Jumat , Maret 29 2024
Home / Advertorial / 1 Milyar Rupiah dari Yayasan Kesejahteraan Sentosa, di Terima Langsung Kapolda untuk masyarakat Jambi

1 Milyar Rupiah dari Yayasan Kesejahteraan Sentosa, di Terima Langsung Kapolda untuk masyarakat Jambi


Jambiekspose.com (Jambi) – Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo, SIK, menerima langsung bantuan dari Yayasan Kesejahteraan Sentosa berupa Obat-obatan, alat tes swab antigen dan Masker senilai 1 Milyar rupiah yang bertempat di Lobby Gedung Utama Mapolda Mapolda Jambi, Kamis (12/8/21).

Bantuan tersebut diberikan untuk membantu masyarakat Jambi dalam penanganan Covid-19, yang mana melalui Polda Jambi yang nantinya akan didistribusikan bersama Tim Gugus Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi.

Kapolda Jambi, Irjen Pol A. Rachmad Wibowo, SIK mengatakan sumbangan ini sangat luar biasa yang diberikan oleh yayasan kesejahteraan sentosa.

” Saya beserta jajaran Polda Jambi yang mewakili satgas penanganan Provinsi Jambi mengucapkan terimakasih yang setinggi tingginya kepada yayasan kesejahteraan sentosa yang mau berpatisipasi untuk memberi bantuan kepada masyarakat Provinsi Jambi,” ujar Jenderal Bintang Dua tersebut.

Ia menambahkan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dalam penyaluran bantuan ini Polda Jambi akan berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi Jambi, Kejaksaan Tinggi Jambi dan pihak-pihak terkait dalam penanganan Covid-19 di Provinsi Jambi.

“Kami secepatnya akan membagikan sumbangan ini, Kita juga harus evaluasi pelayanan kita di rumah sakit Semoga bantuan ini mendapat berkat dan safaat,” tandasnya.

Tampak hadir Sekda Provinsi Jambi H Sudirman, Wakapolda Jambi, Forkompinda dan Pejabat Utama Polda Jambi dalam penyerahan bantuan tersebut.(red002)

Spread the love

About jambiekspose

Check Also

Eddy Gunawan Alias Kimlay Divonis Bebas oleh Hakim PN Jambi Dari Kasus Yang Menjerat Dirinya 

Jambiekspose.com | JAMBI – Sidang pembacaan Putusan terhadap terdakwa Eddy Gunawan, telah di gelar di …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lewat ke baris perkakas