Jambiekspose.com (Merangin) – Dinilai sangat meresahkan dan merugikan warga, dua pria di Desa Tanjung Lamin diamankan pihak berwajib. Kedua warga ini diduga kerap melakukan pencurian buah sawit milik warga sekitar. Hal ini diakui warga yang sering mengeluh hilangnya buah sawit miliknya, Setelah ditelusuri ternyata hal tersebut perbuatan MN(25) dan AD(21).
Kedua pelaku yang beralamat di Desa Tanjung Lamin Kecamatan Pamenang Barat, MN(25) dan AD(21) tertangkap tangan sedang mencuri buah sawit setelah diintai oleh warga sekitar pada Selasa, 05/10/2021.
Bermula saat korban yakni Saring warga Kecamatan Tabir Selatan sering mengeluh kehilangan buah sawit di kebun miliknya, Menanggapi hal tersebut HM(37) warga Kecamatan Tabir Selatan mencari tau penyebabnya.
Lalu HM(37) menuju ke kebun milik Saring yang berada di Desa Tanjung Lamin Kecamatan Pamenang Barat Kabupaten Merangin, Sesampai di Lokasi Hamim menemukan dua pria yang tidak dikenali sedang memanen buah sawit milik Saring.
Lalu HM(37) menghubungi kerabatnya untuk mengamankan pelaku , Kemudian pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti dan di giring ke Polsek Tabir Selatan.
Setelah dilakukan cek TKP untuk kejadian tersebut masuk wilayah Polsek Pamenang dan selanjutnya koordinasi dengan Polsek Pamenang untuk penyerahan tersangka dan barang bukti ke Polsek Pamenang.
Kapolres Merangin AKBP Irwan Andi P., melalui Kasubag Humas Polres Merangin IPTU Edih membenarkan kejadian tersebut “Untuk Saat ini kedua pelaku sudah di titipkan di Mapolres Merangin beserta barang bukti sepeda motor dan buah sawit Untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut”,tutupnya. (R12)