Jambiekspose.com (Bangko,Merangin) – Satnarkoba Polres Merangin Pada hari Selasa tanggal 16 November 2021 sekira pukul 10.00 Wib bertempat di Jalan Lintas Sumatera Desa Mentawak Kec.Nalo Tantan Kab. Merangin telah ditemukan narkotika jenis ganja.
Penemuan berawal dari laporan masyarakat kepada personil Sat Narkoba Polres Merangin bahwa di rerumputan tepi jalan lintas sumatera Desa Mentawak terdapat 4 (empat) buah karung yang tidak diketahui pemiliknya,sehingga masyarakat tidak berani membuka karung karung tersebut dan menghubungi personil Sat Narkoba Polres Merangin.
Setelah mendapat informasi dari masyarakat, Kasat Narkoba Polres Merangin dan personil Sat Narkoba Polres Merangin bergerak menuju lokasi penemuan karung karung tersebut.
Saat Kasat Narkoba Polres Merangin dan personil sampai di lokasi dengan disaksikan oleh Kades Mentawak sdr. Abu Bakar (Acang) dan beberapa warga, karung karung tersebut dibuka oleh personil Sat Narkoba.
Setelah karung karung tersebut dibuka, ditemukan paket paket ganja berjumlah 80 paket dengan berat kurang lebih 80 kg selanjutnya paket ganja tersebut diamankan dan dibawa ke Polres Merangin untuk penyelidikan lebih lanjut oleh Sat Narkoba Polres Merangin.
( Sy Malik )