
Jambiekspose.com (Merangin) – Lima (5) Alat berat berupa Excavator dari berbagai merek yang dimankan Polres Merangin beberapa bulan yang lalu di Desa Batang Kibul Kecamatan Tabir Barat Kabupaten Merangin, saat ini sudah memiliki Status.
Kapolres Merangin AKBP Irwan Andi P., Senin 27 Desember 2021, menjelaskan status kelima albert (alat berat) hasil tangkapan tersebut saat jumpa pers sekira Pukul 10.30 Wib di lobi Mapolres Merangin.
Dikatakan oleh Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy, bahwa kelima alat berat salah satnya akan dikembalikan kepada pemilik, hal ini dikarenakan pihak Perental sudah meninggal Dunia.
“Satu unit akan kita kembalikan kepada pemilik, karena penyewa alat sudah meninggal dunia. Dan alat berat yang kita amankan tersebut kita dapati saat tidak melakukan aktivitas apapun,” terang Kapolres.
Ditambah lagi oleh Kapolres, kelima albert tersebut telah dilakukan penyelidikan dan sudah dilakukan gelar perkara khusus di Polda.
“Jadi kelima alat ini sudah melalui penyidikan dan penyelidikan cukup panjang. Bahkan sudah gelar perkara khusus di Polda Jambi. Dua alat akan kita lanjutkan untuk Penyidikan dan Duanya Lagi Masih dalam Penyelidikan,”Tutup Kapolres.
Terkait akan adanya tersangka, Kapolres menjelaskan masih dalam proses lanjutan dan akan segera menyampaikan apabila kemudian didapati adanya tersangka. “Ya nanti, saat ini kita masih lakukan penyelidikan, nanti akan kita sampaikan apabila ada hasil dari pemeriksaan,” tutup Kapolres. (R12)
Jambiekspose.com Tajam & terpercaya