Sabtu , Juni 6 2026
Home / Advertorial / Rakor Bersama Mendagdri, H Mashuri: Ini Tiga Pesan Penting Mendagri untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi

Rakor Bersama Mendagdri, H Mashuri: Ini Tiga Pesan Penting Mendagri untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi


Jambiekspose.com (Merangin) – Bupati Merangin H Mashuri bersama Ketua DPRD Merangin Herman Effedi, mengikuti rapat koordinasi (Rakor) dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  Firli Bahuri  dan Ketua LKKP Pusat melalui video conference (vicon), Senin 24 Januari 2022.

Dikatakan bupati, ada tiga hal penting yang tersirat dalam rakor yang diikuti bupati dari Gedung Bappeda Merangin tersebut, pertama terkait percepatan pembangunan, pencegahan tindak pidana korupsi dan percepatan pengadaan barang dan jasa.

“Tiga poin penting ini yang menjadi prioritas agar pemulihan ekonomi pada masa pendemic Covid-19 ini bisa cepat teratasi dengan baik,” ujar Bupati didampingi sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah di jajaran Pemkab Merangin.

Selain itu pada rakor yang diikuti para kepala daerah di seluruh Indonesia tersebut lanjut bupati, Mendagri minta kepada para kepala daerah mentaati protokol Kesehatan untuk menghindari penyebaran Covid-19 varian Omicron.

Diprediksikan kemungkinan Omicron ini angkanya akan meningkat di Indonesia, dalam ramalan akan terjadi di bulan Februari. Perkiraan itu juga sesuai dengan rilis yang disampaikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Kita akan ikuti betul petunjuk dari Pusat  ini. Mudah-mudahan kerja keras yang kita lakukan akan mempercepat pemulihan ekonomi kita dimasa pandemic Covid-19 dan Kabupaten  Merangin akan terhindar dari Omicron,” harap Bupati.(Rio)

Spread the love

About jambiekspose

Check Also

Apel Kesiapsiagaan Karhutla dan Pengendalian Massa, Kapolda Jambi Tekankan Respons Cepat dan Terukur

  JAMBIEKSPOSE.COM | JAMBI – Kepolisian Daerah Jambi menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lewat ke baris perkakas