Jumat , Juni 12 2026
Home / Berita Terkini / ISU nya 70 Orang TKK dikabupaten Muaro Jambi Terancam kehilangan Pekerjaan, Benarkah ?

ISU nya 70 Orang TKK dikabupaten Muaro Jambi Terancam kehilangan Pekerjaan, Benarkah ?


Jambiekspose.com (Muaro Jambi)  – Pemerintah Pusat berencana untuk menghapus status tenaga honorer di lingkungan pemerintahan pada tahun 2023 nanti.

Rencana penghapusan tenaga honorer di pemerintahan tersebut adalah kebijakan yang dicetuskan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Kemenpan RB.

Nantinya, pegawai pemerintah hanya Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Jika kebijakan tersebut benar dilakukan, maka ribuan 70 Orang tenaga honorer di pemerintahan Kabupaten Muaro Jambi terancam kehilangan pekerjaan.

Kepala Bidang Pengangkatan Pensiun dan Data ASN di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Muaro Jambi Rini Herawati mengatakan bahwa  hanya sebatas wacana dan belum bisa dipastikan/serta belum menerima surat atau pun petunjuk untuk penghapusan tenaga honorer tersebut.

“Berdasarkan informasi yang dihimpun terdapat sebanyak 70 orang, dan dari 70 orang tenaga honorer dan kontrak tersebut mereka berkerja di berbagai instansi Pemerintahan di Kabupaten Muaro Jambi,i seperti tenaga guru,  kesehatan maupun tenaga teknis lainnya,” kata Rini Herawati Senin, (31/1/22)

Sementara hal senada disampaikan oleh bupati Muaro Jambi Masnah Busro, ia menyebut bahwa pemerintah Kabupaten Muaro Jambi masih menanti petunjuk pelaksanaan kebijakan.

“Kita akan tetap memperjuangkan nasib honorer yang ada di lingkup Pemerintah Muaro Jambi, namun masih menantikan instruksi dan arahan surat edaran  dari pusat seperti apa,” ujar Bupati Masnah.(Sabek)

Spread the love

About jambiekspose

Check Also

Apel Kesiapsiagaan Karhutla dan Pengendalian Massa, Kapolda Jambi Tekankan Respons Cepat dan Terukur

  JAMBIEKSPOSE.COM | JAMBI – Kepolisian Daerah Jambi menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lewat ke baris perkakas