
Jambiekspose.com (Muaro Jambi)- Sat Reskrim Polres Muaro Jambi Gelar Press Release dalam pengungkapan tersangka Pidana perbuatan cabul atas nama pelaku AA Pimpinan Pondok Pesantren Mafatikhul Huda sebagai tersangka.
Kejadian pencabulan terjadi di pondok Pesantren Mafatikhul Huda yang berada di RT 16 desa sumber agung kecamatan sungai Gelam dilakukan sejak 2019 saat korban masih menjadi santriwati Pondok pesantren.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja SIK MH melalui kasat Reskrim AKP Shirlen didampingi Kasi Humas AKP Amradi saat melakukan press release mengatakan hari ini kita menggelar Press Release terkait masalah pencabulan yang terjadi di salah satu pondok pesantren yang ada di Kabupaten Muaro Jambi pada saat ini untuk yang bersangkutan sudah kita tetap sebagai tersangka.
Penangkapan AA (47) Berdasarkan laporan dari orang tua korban LA (19) ke Polsek sungai Gelam ,korban merupakan staf pondok pesantren” kata AKP Shirlen, Senin 03/10/22 di Mapolres Muaro Jambi
Lanjut AKP Shirlen mengatakan setelah dilakukan penyelidikan dan barang bukti serta keterangan para saksi, pelaku AA sudah kita tetapkan sebagai tersangka.
Pelaku merupakan pimpinan pondok pesantren, menurut keterangan pelaku dan korban ,aksi pelaku melakukan pencabulan secara berulang sejak tahun 2019 sampai September tahun 2022,didalam kamar korban.
Modus pelaku memasuki kamar korban dengan memeluk korban,mencium bibir dan memasukan jarinya ke kemaluan korban dengan mengancam korban jangan bilang siapa-siapa.
Menurut keterangan korban kejadian tersebut terjadi telah berulang sejak 2019 sampai 2022.”Ujar Kasat Reskrim
Kasatreskrim juga menambahkan Barang Bukti yang diamankan 1 (Satu) steel baju gamis warna pink muda dan ungu serta 1 (satu) buah buku agenda kecil.
Pelaku dijerat pasal Pasal 76E UU Nomor 35 Tahun 2014, maka pelaku terancam sanksi pidana dalam pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 dengan hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun dan/atau denda maksimal Rp miliar.”tutup Kasatreskrim Polres Muaro Jambi. (Sabek)
Jambiekspose.com Tajam & terpercaya