Selasa , Februari 10 2026
Home / Hukum & Kriminal / Atasi Macet, Pemerintah Batasi Jumlah Truk Batu Bara di Jalanan

Atasi Macet, Pemerintah Batasi Jumlah Truk Batu Bara di Jalanan

Jambiekspose.com (Jambi)- Dikarenakan situasi jalan belum 100 persen normal, maka Pemerintah membatasi jumlah truk batu bara yang beroperasi di Jambi.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan “Kemampuan pelayanan bongkar muat di Pelabuhan Talang Duku hanya bisa menampung 4.000 Kendaraan, Sehingga yang diizinkan beroperasi hanya 3.500 kendaraan,” Ujarnya.

“Truk batu bara agar layak jalan, muatan tidak lebih dari 8 ton, Bila Ditemukan truk yang rusak ataupun patah As, maka truk akan diamankan” tegas Mulia.

Ini beberapa aturan untuk truk batu bara:

  1. Truk batu bara dari mulut tambang Sarolangun dibuka pada pukul 20.00 WIB.
  2. Truk batu bara dari mulut tambang Kotoboyo Batanghari dibuka pada pukul 22.00 WIB.
  3. Truk batu bara dari mulut tambang Sungai Gelam dibuka pada pukul 22.00 WIB.

Seluruh kegiatan Bongkar di Pelabuhan Talang Duku agar sudah selesai pada pukul 05.00 WIB.

(Indra jaya)

Spread the love

About jambiekspose

Check Also

Rakyat Bayar Pajak untuk Beli Mobil Dinas, Oknum PNS BAWASLU Hancurkan untuk Urusan Pribadi, POLRESTA JAMBI Bilang: ‘Bukan Pidana’.

JAMBI, 09.02.2026 – Perkumpulan L.I.M.B.A.H Provinsi Jambi hari ini membuka tabir gelap penegakan hukum di …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lewat ke baris perkakas