
Jambiekspose.com (Jakarta) – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono resmi dilantik oleh Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian (17/10/2022) untuk masa bakti hingga Oktober 2023 dan dapat diperpanjang kembali.

Pelantikan diikuti prosesi serah terima jabatan (sertijab) antara Gubernur DKI Jakarta sebelumnya, Anies Baswedan kepada Pj Gubernur Heru Budi Hartono secara langsung di Kementerian Dalam Negeri.

Pj Gubernur Heru Budi Hartono mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Presiden Joko Widodo yang telah menunjuknya sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta. Ia juga berkomitmen melanjutkan kinerja Gubernur sebelumnya untuk membangun Jakarta.
Sumber : Pemprov DKI
(Gofar)
Jambiekspose.com Tajam & terpercaya