
Jambiekspose.com (Kota Jambi)- Seorang ibu muda di Rawasari, Kota Jambi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelecehan seksual terhadap 11
anak di bawah umur, terdiri dari sembilan anak laki-laki dan dua bocah wanita.
Ialah NT (25). Wanita yang kesehariannya menyewakan PlayStation (PS) ini melakukan aksi bejatnya itu dengan menjanjikan korban dapat bermain PS gratis jika menuruti kemauan pelaku. Jika korban bersedia, para korban disuruh untuk melakukan tindakan tidak senonoh oleh pelaku.
“Betul. Jadi, kemarin kita menerima
laporan dari salah satu orang tua korban
melaporkan adanya dugaan pencabulan
terhadap anak-anak,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta, saat dihubungi wartawan, Sabtu (4/2/2023).
“Dari keterangan pelapor, dia itu pada
saat main PlayStation di sana, kemudian
dipanggil sama terlapor kemudian diminta untuk melakukan hal-hal yang tidak pantas,” katanya lagi.
Andri menyebut pelaku juga mencekoki
para korban dengan film porno. Jumlah
korban diperkirakan masih terus akan
bertambah.
“Diduga masih ada korban lainnya,”
Selain itu, para korban laki-laki juga ditarik oleh pelaku ke dalam kamar dan dikunci, untuk kemudian diminta memegang alat vital pelaku. Sementara para korban wanita diminta untuk mengintip adegan seksual pelaku dan suami, yang mana pintu kamar memang sengaja tak ditutup, meski aksi itu dilakukan tanpa sepengetahuan suami pelaku.
Sementara berdasarkan keterangan ketua RT setempat, warga sudah mulai curiga karena sering melihat anak-anak sering keluar masuk kamar. Sampai akhirnya salah satu anak mengaku kalau mereka dibawa ke kamar dan dipaksa memegang bagian tubuh wanita yang merupakan seorang biduan itu.
(Indra jaya)
Jambiekspose.com Tajam & terpercaya