
Jambiekspose.com (Muaro Jambi)- Kapolres Muaro Jambi AKBP Muharman Artha SIK MH melalui Kapolsek Maro Sebo IPTU. Wiwik Utomo SE melaksanakan kegiatan “Jumat Curhat” guna menyerap aspirasi dari masyarakat yang bertempat di Kelurahan Jambi Kecil kecamatan Maro Sebo Kabupaten Muaro Jambi.
Kapolsek Maro Sebo IPTU. Wiwik Utomo. SE bersama Kanit Samapta Polsek Maro Sebo IPDA Heri Dermawan, Kanit Bimas Polsek Maro Sebo AIPTU Kemas Doddy Fz, KSPK III Polsek Maro Sebo AIPDA Hendro, BKTM Kelurahan Jambi Kecil Bripka Heri Sulistiono, BKTM desa Baru AIPDA Irwansyah. Hadir dalam kegiatan serta berkomunikasi langsung dengan masyarakat yang hadir.
Memberi ruang dan waktu kepada masyarakat untuk menyampaikan Aspirasi dan masukan, salah satunya warga bernama Mukalam yang menyampaikan perihal bagaimana cara mengurus SIM dan Apa saja persyaratannya.
Juga aspirasi dari Junaidi menyampaikan banyak masyarakat Kelurahan Jambi Kecil yang belum memiliki Sim dan mau membuat sim terkendali oleh waktu, “apakah bisa ada mobil SIM keliling yang datang pada saat hari pasaran Jambi Kecil yaitu hari kamis”,tanya junaidi.
Kapolsek Maro Sebo menanggapi semua hal yang disampaikan warga,”Berkaitan dengan penerbitan SIM di Polres Muaro Jambi dilaksanakan setiap hari kerja dari jam 07.30 Wib S/d 15.00 Wib dengan membawa surat keterangan sehat dari Dokter, Hasil Psikologi, membayar PNBP dan mengikuti ujian Praktek. Untuk SIM keliling hanya bisa untuk memperpanjang SIM dan untuk SIM baru harus di Polres”
Kapolsek menambahkan, dengan dilaksanakannya kegiatan Jum’at Curhat diharapkan akan terjalin hubungan yang baik antara polri dan masyarakat Desa Jambi Kecil Yang nantinya masyarakat dapat membantu tugas-tugas polri dalam menjaga Kamtibmas yang aman dan kondusif.
(Indra jaya)
Jambiekspose.com Tajam & terpercaya