Rabu , April 29 2026
Home / Hukum & Kriminal / Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi Bulan Ini Berhasil  ungkap 3 kasus kejahatan online

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi Bulan Ini Berhasil  ungkap 3 kasus kejahatan online

Jambiekspose.com (Jambi)- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi laksanakan konferensi pers ungkap kasus kejahatan online melalui Subdit IV Cyber pada Senin, (28/08/2023).

Pada releasenya yang dipimpin oleh Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi Kompol Andi Purwanto menyebutkan ada 3 ungkap kasus yang di dapat pada bulan ini, yaitu tentang tindak pidana penipuan online, manipulasi data dan kesusilaan.

“Pada kasus penipuan online ini di dapatkan 3 pelaku yang berkomplotan untuk menipu para korban dengan cara berpura-pura membeli ruko dan mentransfer DP ruko dengan membuat struk palsu. ” Jelas Kasubdit.

Setelah di transfer kemudian pelaku berpura-pura kelebihan mengirimkan uangnya dan meminta korban mengirimkan kelebihan uang tersebut, karena curiga korban menghubungi CS mandiri dan benar ternyata tidak ada uang yang masuk ke rekening korban.

Penangkapan para pelaku terjadi di dua lokasi yang mana sekitar Pukul 01.00 WIB di lokasi pertama kawasan Mayang Mengurai, Kota Jambi. Selanjutnya, lokasi penangkapan kedua di Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi sekitar Pukul 02.00 WIB.

“Ada empat pelaku dari beberapa lokasi penangkapan pelaku kasus penipuan online ini” Ungkap Andi Purwanto.

Adapun dari hasil tersebut telah diamankan barang-barang yang diduga alat untuk melakukan kejahatan dan hasil dari kejahatan yaitu 36 unit telepon seluler, 11 kartu ATM, uang tunai senilai Rp18 juta, buku tabungan, SIM card, BPKB dan STNK kendaraan bermotor, dompet, tas, satu buah kampak, dompet dan lainnya.

Kasubdit Cyber menyampaikan “Untuk penipuan yang dilakukan bermacam-macam modus dengan menggunakan telepon seluler, yang mana Komplotan ini mencari korbannya melalui akun media sosial, baik itu orang yang mau menjual tanah, bangunan dan sebagainya” Bebernya.

“Kemudian tim cyber juga berhasil mengungkap kasus tentang kejagat media sosial dengan pelaku yang membuat akun palsu menggunakan nama dan identitas korban kemudian mengupload postingan yang mempermalukan korban sehingga korban mengalami kerugian moril. ” Ucap Kasubdit Cyber.

Untuk kasus yang terakhir terkait pelanggaran kesusilaan yang dimana pelaku meminta korban yang merupakan kekasihnya untuk membuat foto yang menampakan bagian intim tubuhnya, setelah mendapatkan foto tersebut pelaku mengancam korban akan menyebarkan foto tersebut jika tidak mau melakukan hubungan intim dengannya, korban menolak ajakan tersebut dan pelaku langsung menyebarkan foto-foto tersebut.

“Berbagai tindak kejahatan secara online saat ini sangat banyak dilakukan, sehingga dihimbau kepada masyarakat Jambi agar dapat berhati-hati dengan penggunakaan media sosial maupun transaksi online. Jika ada hal yang mencurigakan dan dapat merugikan diri anda segera laporkan kepada pihak kepolisian. ” Himbau Andi Purwanto.

Sonia Benzola

Spread the love

About jambiekspose

Check Also

Apel Kesiapsiagaan Karhutla dan Pengendalian Massa, Kapolda Jambi Tekankan Respons Cepat dan Terukur

  JAMBIEKSPOSE.COM | JAMBI – Kepolisian Daerah Jambi menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lewat ke baris perkakas