Selasa , Juni 16 2026
Home / Hukum & Kriminal / Razia Eks Lokalisasi Payo Sigadung (Pucuk), Belasan PSK dan Muncikari Diamankan Satpol PP Kota Jambi

Razia Eks Lokalisasi Payo Sigadung (Pucuk), Belasan PSK dan Muncikari Diamankan Satpol PP Kota Jambi

 

JAMBIEKSPOSE.COM | JAMBI — Satpol PP  Kota Jambi kembali razia kawasan eks lokalisasi pelacuran Payo sigadung (Pucuk). Kamis (11/7/2024) malam.

Dalam razia kali ini petugas berhasil mengamankan wanita diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) dan muncikari.

Dalam razia itu petugas mencurigai sejumlah rumah dijadikan tempat praktik prostitusi terselubung. Lokalisasi di Kota Jambi ini sudah lama ditutup.

Dari razia yang dilakukan petugas Satpol PP, didapati belasan wanita yang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK), dan dua orang diduga mucikari alias germo.

Di lokasi, ketika menggerebek dua rumah, petugas memergoki beberapa wanita bersembunyi di belakang rumah.

 

 

Petugas beralih ke rumah lain dan didapati seorang wanita ditemukan menangis ketika bersembunyi. Dia takut dibawa ke Kantor Satpol PP. Apalagi dalam razia itu melibatkan petugas kepolisian dan Polisi Militer (PM).

“Ada 15 orang yang kami amankan, 13 PSK dan 2 mucikari,” Ungkap Kasatpol PP Kota Jambi Feriyadi, Jum’at (12/7/2024) dini hari.

Kasatpol PP Kota Jambi  Feriyadi menjelaskan, sejumlah PSK tertangkap tangan sedang menemani tamu. Mereka rata-rata berasal dari luar  Kota Jambi, dan akan dikirim ke panti sosial untuk dilakukan rehabilitasi.

Setelah diamankan, para PSK digiring ke Kantor Satpol PP Kota Jambi, untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara rumah yang dijadikan tempat mesum “DISEGEL” oleh petugas agar tidak beroperasi lagi.(Tim/ind)

 

Spread the love

About Kang Maman

Check Also

Apel Kesiapsiagaan Karhutla dan Pengendalian Massa, Kapolda Jambi Tekankan Respons Cepat dan Terukur

  JAMBIEKSPOSE.COM | JAMBI – Kepolisian Daerah Jambi menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lewat ke baris perkakas