Minggu , Mei 3 2026
Home / Berita Terkini / Kurang dari 12 Jam, Tim Gabungan Polda Jambi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Angso Duo

Kurang dari 12 Jam, Tim Gabungan Polda Jambi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Angso Duo

Jambiekspose.com ( Jambi ) – Kurang dari 12 Jam, Tim Gabungan Polda Jambi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Angso Duo ,22 Januari 2022 sekira pukul 18.00 wib Tim Opsnal Resmob Polda Jambi Polresta Jambi dan Polres Muaro Jambi dalam kegiatan penangkapan Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan sebagai mana dimaksud dalam Pasal 338 KUHPidana yang terjadi di Pasar Angso Duo Kota Jambi.

Adapun korban AM (47) Warga Kampung Baru, Legok, Danau Sipin Kota Jambi meninggal dunia usai ditikam.

Sementara Pelaku Berinisial MD (23) Warga Legok, Danau Sipin ditangkap tim gabungan di Dusun 2 Rimbo Hantui Desa Muara Medak Kec.Bayung Lincir, Prov. Sumsel

Pada Penangkapan tersebut, Tim Gabungan juga mengamankan AN yang berperan membawa kabur dan menyembunyikan pelaku MD.

Saat ini Tim Gabungan membawa kedua pelaku menuju Polresta Jambi guna penyelidikan lebih lanjut. ( Red 002)

Spread the love

About jambiekspose

Check Also

Apel Kesiapsiagaan Karhutla dan Pengendalian Massa, Kapolda Jambi Tekankan Respons Cepat dan Terukur

  JAMBIEKSPOSE.COM | JAMBI – Kepolisian Daerah Jambi menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lewat ke baris perkakas