
Jambiekspose.com ( Muaro Jambi ) kasus pencurian hewan ternak dengan cara di bantai di tempat Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan kasus pencurian misterius 8 ekor kambing milik Sugeng Efendi (55), warga Desa Talang Duku, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi.
Hewan-hewan ternak warga tersebut dicuri dengan modus disembelih langsung di lokasi pencurian. Pelaku hanya mengambil daging dan meninggalkan isi perut kambing (Jeroan).
Kapolsek Maro Sebo, AKP Taroni Zebua menuturkan, pihaknya hingga kini masih terus melakukan lidik, guna mengungkap identitas dari pelaku pencurian yang diprediksi lebih dari dua orang tersebut.

“Kami dari Polsek Maro Sebo masih terus melakukan penyelidikan. Kita juga sudah memeriksa korban dan saksi-saksi terkait,”ungkap Kepala Polsek Maro Sebo, AKP Taroni Zebua saat dijumpai di ruang kerjanya, Senin (07/02/22).
Kapolsek menjelaskan, polisi masih mendalami kasus pencurian 8 ekor kambing yang nominal kerugiannya mencapai belasan juta rupiah itu.
Saat ini polisi tengah mencari rekaman cctv milik warga dan perusahaan yang berada di sekitar lokasi kejadian. tegas Kapolsek Maro Sebo.

“Sekarang lagi mendalami lagi dari bukti-bukti petunjuk yang lain dari cctv. Nanti perkembangan lanjutan akan kami kabari lagi,”terangnya.
Sebelumnya, sebanyak 8 ekor kambing milik warga Desa Talang Duku, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi, Sugeng Efendi (55) raib digasak maling. Peristiwa pencurian hewan ternak inipun sempat menghebohkan warga sekitar.
8 ekor kambing yang terdiri dari 4 ekor jantan dan 4 ekor betina itu hilang saat ditinggal pemiliknya menghadiri acara hajatan keluarga pada Rabu malam, (02/02/22) lalu.
Pelaku yang diduga jegal profesional itu meninggalkan jejak berupa jeroan kambing yang dibuang tidak jauh dari kandang. Pelaku juga meninggalkan satu buah pisau karter yang diduga digunakan untuk menyembelih hewan ternak yang dicuri tersebut. (Red e002)
Jambiekspose.com Tajam & terpercaya