Selasa , April 28 2026
Home / Berita Terkini / Gamis Provinsi Jambi Kutuk keras atas pernyataan Menteri Agama Republik Indonesia , analogikan Azan dengan Gonggongan Anjing

Gamis Provinsi Jambi Kutuk keras atas pernyataan Menteri Agama Republik Indonesia , analogikan Azan dengan Gonggongan Anjing


Jambiekspose.com (Jambi ) – Gabungan Advokat Muslim Indonesia (Gamis) Provinsi Jambi bereaksi keras atas pernyataan Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas yang telah menganalogikan suara azan menggunakan toa atau pengeras suara di masjid dengan gonggongan anjing.

Gamis menilai, apa yang telah disampaikan oleh Menag tersebut sudah keterlaluan dan dianggap sebagai katagori melawan hukum.

“Selain melakukan somasi terhadap apa yang dinyatakannya (Menteri Agama, red), kami Selasa (01 Maret 2022) akan secara resmi menggugat Menteri Agama. Karna ini sudah katagori perbuatan melawan hukum,”tutur Ketua Gamis Provinsi Jambi, Ibnu Kholdun, Sabtu (26/02/22).

Tidak hanya itu, para pengacara muslim di Jambi tersebut juga dengan lantang meminta Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mundur dari jabatannya.

“Kami berharap dengan somasi yang kami layangkan ini, kemudian gugatan yang kami layangkan ini bisa menggugah hati Presiden untuk mengganti Menteri Agama. Kami menganggap Menteri Agama adalah pembantu Presiden, artinya dia telah gagal melaksanakan tugasnya,”kata Ibnu Kholdun.

Ibnu Kholdun menuturkan, sesuai dengan undang-undang bahwa tugas Menteri Agama itu adalah menjaga kerukunan umat beragama, bukan malah membuat kegaduhan.

“Jadi saya pikir ini Presiden harus mempertimbangkan ya, untuk mengganti saudara Yaqut sebagai Menteri Agama RI,”tutupnya.( E002 )

Spread the love

About jambiekspose

Check Also

Apel Kesiapsiagaan Karhutla dan Pengendalian Massa, Kapolda Jambi Tekankan Respons Cepat dan Terukur

  JAMBIEKSPOSE.COM | JAMBI – Kepolisian Daerah Jambi menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lewat ke baris perkakas