
Jambiekspose.com ( Jambi ) – Tim Penindakan Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi kembali berhasil meringkus pengedar narkoba dengan target korban para sopir angkutan Batu Bara Di Jambi.
Penangkap SR (40) dan JF (33) warga Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kota Jambi itu berawal dari saat tim BNNP Jambi mendapat laporan dari masyarakat tentang tindak pidana peredaran Narkotika di salah satu hotel yang berada di Kota Jambi,
Setelah mendapatkan informasi tersebut Tim Penindakan BNNP Jambi langsung turun melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut, benar saja setelah mendapatkan nomor kamar yang dicurigai, Tim langsung melakukan pengrebekan di kamar tersebut di temukan S berada di kamar itu.
Setelah di geledah ditemukan 1 paket sabu dan alat hisap sabu yang sudah di isi sabu, selanjutnya tim penindakan BNNP melakukan pengembangan terhadap anak buah S yang memegang atau menjual sabu dari dirinya.
” Sekitar pukul 20.00 Wib melakukan penangkapan terhadap JF salah satu anak buahnya dan pada saat penangkapan di bedeng tempat sering gunakan pesta narkoba di temukan di dalam helem sebanyak 6 paket sabu setelah itu kita lakukan pengembangan lagi terhadap JF ada juga menyimpan 1 paket sabu di dekat mobil atas perintah dari S ” Kata Kabid Berantas BNNP Jambi, Dewa Gede Putu Artha, Kamis (14/04/2022).
Pelaku dan barang bukti diketahui telah diamankan dan dibawa ke kantor BNNP Jambi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. ” Pelaku Berinisial L yang berperan menjual paket sabu senilai 150 ribu hingga 200 ribu ke kalangan sopir truk yang mangkal di kawasan bohok ” lanjut Kabid Berantas BNNP Jambi.
Jambiekspose.com Tajam & terpercaya