Kamis , April 30 2026
Home / Berita Terkini / Sidang Gugatan Perdata Pendi di PN Jambi Ditunda, Dilanjutkan 4 Juli Mendatang

Sidang Gugatan Perdata Pendi di PN Jambi Ditunda, Dilanjutkan 4 Juli Mendatang

 

JAMBIEKSPOSE.COM | JAMBI – Sidang gugatan perdata yang diajukan oleh Pendi terhadap dua tergugat, yakni Acok alias Budi Harjo dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), di Pengadilan Negeri (PN) Jambi, ditunda.

Penundaan sidang yang seharusnya digelar pada Rabu (25/6/2025) itu dikarenakan majelis hakim menjadwalkan agenda pemeriksaan setempat (PS) untuk melihat langsung lokasi objek sengketa.

“Sidang ditunda karena majelis hakim menjadwalkan pemeriksaan setempat (PS) untuk melihat langsung lokasi yang menjadi objek perkara,” kata kuasa hukum Pendi, Unggul Garfli, kepada awak media usai persidangan.

Sidang lanjutan dijadwalkan kembali berlangsung pada Jumat, 4 Juli 2025, di Pengadilan Negeri Jambi.

Perkara ini menjadi sorotan publik lantaran turut menyeret lembaga negara, yakni Badan Pertanahan Nasional (BPN), sebagai salah satu pihak tergugat. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang disampaikan oleh pihak tergugat terkait gugatan tersebut.

TIM | IND

 

Spread the love

About Kang Maman

Check Also

Apel Kesiapsiagaan Karhutla dan Pengendalian Massa, Kapolda Jambi Tekankan Respons Cepat dan Terukur

  JAMBIEKSPOSE.COM | JAMBI – Kepolisian Daerah Jambi menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lewat ke baris perkakas