
Jambiekspose.com ,Merangin-Bangko -Aparat Kepolisian Polres Merangin berhasil mengamankan Alat Berat berupa exafator berjumlah Lima Unit yang diduga kuat untuk aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin di wilayah Kabupaten Bungo yang saat ini bergeser ke wilayah Kabupaten Merangin tepatnya berada di desa Batang Kibul Kecamatan Tabir Barat.
Hari Jumat (12/3/21) Tim gabungan dari Polres Merangin mengadakan patroli untuk perimbangan dari Polres Bungo, tujuanya untuk mengantisipasi adanya pergerakan aktifitas yang memasuki wilayah Kabupaten Merangin.
Di Desa Batang Kibul rombongan Polres Merangin yang di pimpin Kabag Ops Kompol Pamenan menemukan Lima unit alat berat jenis Exavator diduga untuk beraktifitas illegal yaitu aktifitas PETI berasal dari wilayah di duga Batu Kerbau Kecamatan Pelepat, Kabupaten Muara Bungo.
Warga setempat yang tidak mau di sebutkan namanya menyatakan bahwa di wilayahnya tidak ada aktifitas PETl, tapi ada alat berat milik warga di duga dari luar Merangin yang sengaja di melewati atau disembunyikan di Desa Batang Kibul.
Alat berat saat ini sudah di Polis Line oleh pihak Polres Merangin guna untuk pengembangan penyelidikan.

Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan, S.I.K membenarkan adanya informasi tersebut, ” Benar kita sudah mengamankan lima alat berat ini, dan tetap kita lakukan koordinasi dengan pihak Polres Muara Bungo untuk proses selanjutnya, dengan temuan ini nantinya juga akan kita serahkan langsung kepada pihak Dirkrimsus Polda Jambi, adapun Alat Berat yang kita amankan saat ini masih berada di Batang Kibul, karena lokasinya jauh kita hanya menyita alat komputer yang ada di alat berat tersebut, ” jelas Kapolres.
( sy malik)
Jambiekspose.com Tajam & terpercaya