Foto inro, Kabid Perumahan Membuka Rakor Pilot Project BP2BT
Jambi – – Salah satu terobosan sebagai upaya mengatasi isu pembiayaan perumahan Ditjen Pembiayaan Perumahan memperkenalkan biaya pembiayaan perumahan berbasis tabungan (BP2BT) untuk memberikan jawaban bagi masyarakat yang tidak memenuhi syarat mendapatkan fasilitas KPR.
Hal ini ditandai dengan dibukanya secara resmi oleh Kabid Perumahan, Yenki Febrida mewakili Kadis PUPR Provinsi Jambi yang Berhalangan hadir ‘Rapat Koordinasi identifikasi kesiapan pemerintah daerah pilot Project program BP2BT’ Selasa(08/10/2018) Hotel Odua Weston Jambi.
Turut mendampingi Tantra Rivai. ST, Dirjen Kementerian PUPR RI, Adrian Eka Putra , ST, PPK Dekonsentrasi Pembiayaan Perumahan Provinsi Jambi, Ketua Panitia Welly Yulvan Endin. ST.
Dikatakan oleh Yenki Febrida, pembinaan pendanaan dan sistem pembiayaan perumahan merupakan salah satu kegiatan dekonsentrasi sub bidang pembiayaan perumahan Provinsi Jambi pada Ditjen Pembiayaan perumahan Kementerian PUPR.
“tujuan Rakor ini untuk mengidentifikasi potensi sebaran rumah bersubsidi maupun kelompok masyarakat dan meningkatkan kepedulian daerah terhadap pentingnya upaya pencapaian akses terhadap bantuan atau kemudahan pembiayaan perumahan, “jelasnya.
Foto inro, Kabid Perumahan PUPR Provinsi Jambi, Yenki Febrida.
Dalam artian pemerintah daerah telah berupaya mengadakan sosialisasi agar masyarakat yang berpenghasilan rendah dapat melalui sistem pembiayaan yang efektif memanfaatkan berbagai potensi.
” pemerintah pusat itu mempunyai dana melalui dana dekonsentrasi diberikan kepada pemerintah daerah melalui program-program pemerintah untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah bisa mendapat rumah KPR bersubsidi, terangnya.
Pemerintah daerah membantu dalam kemudahan seperti administrasi bisa diproses cepat dan tidak memakan waktu lama serta didukung oleh bank pemerintah sudah bekerjasama dalam KPR ini.
Ditambahkan oleh Welly Yulvan ENDIN. ST, BP2BT dapat memberikan jawaban bagi masyarakat dalam memenuhi kelengkapan administrasinya atau tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan fasilitas KPR dari perbankan, baik dalam rangka pemilikan rumah maupun untuk pembangunan rumah barusan secara Swadaya.
“Memahami secara rinci seluruh tahapan proses, teknis pelaksanaan peran masing-masing pemangku kepentingan terkait pelaksanaan pilot project BP2BT, kedua, Memahami kriteria kesiapan dan hal-hal yang diperlukan daerah untuk menjadi pilot Project BP2BT, baik dari minat masyarakat (demand) baik untuk kepemilikan rumah atau pembangunan rumah swadaya ketersediaan pasokan rumah (suply),”ucapnya.
Dijelaskan oleh Adrian Eka Putra , ST, bahwa dari data Sakernas 2016 menunjukkan bahwa 50.8 persen masyarakat Indonesia merupakan pekerja informal yang tidak dapat mengakses pinjaman ke bank.
Hal inilah menjadi perhatian khusus dari kegiatan dekon pembiayaan perumahan Provinsi Jambi untuk mengupayakan sistem pembiayaan membeli Rumah layak huni melalui sistem pinjaman.
Peserta yang mengikuti Rakor ada sebanyak perwakilan SKPD kabupaten kota se Provinsi Jambi sebanyak 36 orang terdiri dari perwakilan dinas penanaman modal pelayanan satu pintu perwakilan dinas yang menangani bidang PKP badan perwakilan dari unsur bank pelaksanaan program BP2BT Perwakilandari Asosiasi terkait bidang PKP. (Inro)