Jambiekspose.com (JAMBI)- Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Jambi, mengelar aksi bagi-bagi stiker kepada pengguna jalan yang melintas. Kegiatan tersebut dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi sedunia ( HAKORDIA ) Tahun 2022. Tema “Indonesia Pulih, Bersatu Lawan Korupsi”. Jumat (9/12/2022).
Dalam Pers Rilis, Kepala Kajati Jambi Elan Suherlan melalui Kasi Penerangan Hukum Lexy Fatharany menyampaikan, peringatan Harkordia kali ini dilaksanakan dari Sungai Penuh bersamaan dengan kunjungan kerja Kejati Jambi selama tahun 2022.
“Data penanganan perkara jajaran Kejati Jambi yang telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor sebanyak 37 Terdakwa, dan telah menyelamatkan kerugian keuangan negara dari tahap Penyelidikan hingga eksekusi sebanyak Rp. 11.080.310.664,- ,” Kata Lexy Fatharany
Dikatakan Lexy Fatharany, seluruh jajaran juga menyelenggarakan program, Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa Masuk Pesantren, Jaksa Masuk Desa, Penyuluhan Hukum bagi ASN dan BUMN, BUMD sebanyak 82 kegiatan dengan audiens 13.000 orang.
Selain itu juga, Jaksa Menyapa yang disiarkan di RRI dan radio swasta ada sebanyak 38 kegiatan.
Sebelumnya Kejati Jambi, telah melaksanakan seminar dan FGD pada seluruh JPT Pemprov Jambi, ASN kementerian PU, Pengusaha Sawit guna pencegahan korupsi.
“Seluruh elemen masyarakat mari kita bersama- sama mencegah Korupsi. Pihaknya tetap berkomitmen akan terus menindak tegas pelaku korupsi yang merugikan keuangan Negara,” Tegas Lexy Fatharany.(Red)