Sabtu , September 14 2024
Home / Daerah / Kota Jambi / Kehutanan Provinsi Jambi Buka Rapat Koordinasi Tim Restorasi Gambut Daerah Provinsi Jambi Tahun 2017

Kehutanan Provinsi Jambi Buka Rapat Koordinasi Tim Restorasi Gambut Daerah Provinsi Jambi Tahun 2017

Jambi — Jambiekspose. Pemerintah berusaha untuk memulihkan dan mengembalikan kembali fungsi lahan gambut yang pada 2015 lalu habis terbakar. Untuk memulihkan kembali fungsi itu, pemerintah pusat bersama 7 provinsi yang termasuk ke dalam wilayah kawasan prioritas berpotensi tinggi untuk kebakaran lahan menggelar Rapat Koordinasi Tim Restorasi Gambut.

Melalui Rapat Koordinasi Restorasi Lahan Gambut diharapkan akan mampu menekan kebakaran lahan gambut dan mengembalikan kan alih fungsi lahan tersebut.

Tim Restorasi Gambut (TRG) Provinsi Jambi, menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah SKPD dari 3(tiga) Kabupaten Muaro Jambi, Tanjabtim dan Tanjab Barat.

Hal ini ditandai dengan dibukanya secara resmi oleh Kadis Kehutanan Provinsi Jambi, Irmansyah sekaligus Ketua Harian II mewakili Pj. Sekda Provinsi Jambi yang berhalangan hadir Kamis(02/11) Hotel Aston.

Turut mendampingi Kepala kelompok kerja bidang perencanaan, Ir. Noviar, MBA dan Kepala Kelompok kerja Perencanaan anggaran dan hukum, Dr. Ir. Didy Widyanto, M.Sc,  Kabid pengelolaan DAS dan RHL Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Yulisman, S. Hut.

Dikatakan Irmansyah, kegiatan Rakor TGRD Provinsi Jambi terkait telah ditetapkan keputusan Peraturan Gubernur Jambi nomor 358 Tahun 2016 tentang tentang pembentukan tim restorasi gambut provinsi jambi.

Penetapan Pergub ini sendiri sebelumnya atas Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2016 yang bertugas melakukan perencanaan, monitorig hingga pemeliharaan lahan gambut.

“Di Provinsi Jambi ada tiga kabupaten yang paling banyak lahan gambutnya, yakni Tanjabbar, Tanjabtim dan Muaro Jambi, setidaknya 900 ribu hektar gambut totalnya,”terangnya.

“Ini adalah rapat lanjutan untuk menyamakan akan persepsi, kedepan segala persiapan maupun aksi dilapangan bisa direncanakan dengan tujuan agar tidak ada lagi kebakaran khususnya di lahan gambut,” urainya.

Ditambahkannya, dari 11 kabupaten kota dalam propinsi Jambi,3 diantaranya merupakan lahan gambut, yakni kabupaten Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur, dengan luasan mencapai 600 – 900 ribu hektar. Dalam hal ini akan dipetakan untuk diajukan kepada pemerintah pusat terkait restorasi lahan yang diutamakan.

“600-900 ribu hektar lahan akan diidentifikasi atau dipetakan dan kita ajukan ke Pusat nanti berapa hektar yang diprioritaskan untuk restorasi dahulu, sehingga tidak menimbulkan bahaya kebakaran hutan, dan lahan tetap lembab ,”jelasnya.

Pada intinya bahwa BRG terus meningkatkan upaya untuk mencegah dan mengendalikan kebakaran hutan dan lahan.

Penetapan Pergub ini sendiri sebelumnya atas Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2016 yang bertugas melakukan perencanaan, monitoring hingga pemeliharaan lahan gambut.

berkaca dari bencana kabut asap yang disebabkan kebakaran lahan gambut yang mengakibatkan kerugian yang cukup besar, melalui koordinasi dengan Badan Restorasi Gambut RI kedepan dapat diantisipasi, tentu saja kata Sekda  dibutuhkan kerjasama semua pihak , baik TNI Polri, LSM lingkungan, pemangku kepentingan serta stekholder terkait.

Sementara itu dikatakan Yulisman, Rakor TRGD dilakukan untuk menyamakan akan persepsi semua stakeholder baik dari Pemerintah pusat, Provinsi dan Kabupaten untuk menekan akan kebakaran hutan dan lahan.
Peserta Rakor ini ada sebanyak 50 orang terdiri dari OPD Provinsi Jambi 3(tiga) Kabupaten Muaro Jambi, Tanjabtim dan Tanjab Barat serta para Camat untuk tiga kabupaten.

Penulis : Inro

Editor :k20

Spread the love

About jambiekspose

Check Also

Diberhentikan Sepihak, Mantan Kepala Cabang PT. MSF Tuntut Hak Lewat Serikat Buruh

  JAMBIEKSPOSE.COM | JAMBI – Seorang pria berinisial MS, yang menjabat sebagai Kepala Cabang di …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lewat ke baris perkakas