Jambi — Jambiekspose.com. Kementerian Kelautan dan Perikanan badan karantina ikan, pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan stasiun karantina ikan pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan Jambi (BKIPM). Melaksanakan eradikasi ikan Jenis alligator asal sungai Amazon Brasil sebanyak 14 ekor Kamis(16/08/2018) Halaman Kantor instalasi karantina ikan bkipm Jambi.
Hal ini disaksikan langsung oleh Kasi Wasdalin, Paiman, Perwakilan Dinas DKP Provinsi Jambi, Pane, Perwakilan Mancing Mania Jambi, Pedi Ibrahim.
Dikatakan Paiman, Eradikasi yang dilakukan pada hari ini dengan cara menggunakan minyak cengkeh atau dengan cara pembiusan dengan minyak herbal alami.
“Eradikasi ini memperhatikan akan cara pemusnahan ikan alligator cara hewani, menggunakan minyak cengkeh secara herbal, sehingga ikan tersebut terbius kemudian diangkat dari dalam air agar tidak mendapatkan pasokan oksigen, “jelasnya.
Eradikasi ini sesuai dengan Permen no 41/2014 tentang larang pemasukan ikan berbahaya /invasif ke dalam wilayah NKRI.
Empat belas Ekor ikan alligator ini didapatkan dari para penjual ikan hias, pemilik atau kolektor ikan hias, dan hari ini dilakukan Eradikasi.
Ikan yang sudah dibius tadi, dengan minyak cengkeh hanya selama satu menit, pingsan kemudian sudah mati barulah di kuburkan.
BKIPM menghimbau kepada pemilik, penjual, maupun dari dinas DKP yang memiliki ikan jenis invasif atau predator dan buas agar segera menyerahkan karena akan merusak sistem budidaya pemilik tambak maupun habitat ikan disungai Batanghari maupun sekitar.
“Sebenarnya BKIPM memiliki 18 ekor ikan hasil dari sumbangan dari penjual ikan hias, pemilik ikan, dimana diantaranya 3 ekor disumbangkan ke Taman rimba Jambi, Dua ekor diawetkan dan sisanya dieradikasikan, “terangnya.(Inro)
Editor : k20