Minggu , September 8 2024
Home / Daerah / Sekretaris DPM-PTSP Provinsi Jambi Membuka Secara Resmi Sosialisasi advokasi peraturan perizinan dan Bintek OSS

Sekretaris DPM-PTSP Provinsi Jambi Membuka Secara Resmi Sosialisasi advokasi peraturan perizinan dan Bintek OSS


Jambi — Jambiekspose.com. Dengan terbitnya PP nomor 24/2018, pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik (OSS), DPMPTSP dituntut untuk siap melaksanakan pelayanan perizinan secara elektronik.

Hal ini ditandai dengan dibukanya secara resmi oleh Sekretaris DPM-PTSP Provinsi Jambi, Drs. Ahmad Dumiati, Msi, sosialisasi advokasi peraturan perizinan dan Bintek OSS Kamis(30/08/2018) aula Kantor DPMPTSP Provinsi Jambi.

Turut mendampingi BKPM RI, Siti Tiefriyani Kasi Pelayanan perizinan mewakili, Kemenko perekonomian RI, staf khusus Benediktus Dwi hari Prasetyo, Kabid pengaduan kebijakan. PL, Raflinur Maherti.

Dikatakan oleh Ahmad Dumiati, sistem OSS ini dirancang sederhana, tidak banyak, jelas, tegas dan murah. Dan OSS ini merupakan salah satu elemen kebijakan percepatan pelaksanaan berusaha yang ditetapkan oleh Perpres nomor 91/2017.

“disamping instrumen kebijakan lainnya seperti Satgas pengawalan berusaha dan reformasi regulasi, yang pada dasarnya mengeinterkoneksikan dan mengintegrasikan sistem informasi dan komunikasi PTSP pusat dan daerah, “jelasnya.

OSS ini sangat penting untuk mendorong perekonomian daerah khususnya bagi Provinsi Jambi terutama dari sisi investasi.

Dengan mengambil Tema, peningkatan kualitas dan efektivitas pelayanan perizinan dan non perizinan pada PTSP melalui perizinan online single sub mission menuju Jambi tuntas 2021.

“Provinsi Jambi sangatlah membutuhkan adanya investasi, dari investasi dapat mendongkrak sektor industri, pariwisata hingga ekspor, “terangnya.

Penerapan pada PTSP dan OSS diharapkan efektif mengurangi birokrasi dan mempermudah para pelaku usaha.

Pemerintah sudah menjalankan OSS sebagai sistem yang mengintegrasikan seluruh pelayanan perizinan, melalui reformasi perizinan mendorong standardisasi menjadikan birokrasi perizinan ditingkat pusat dan daerah lebih muda, cepat.

Ditambahkan oleh Raflinur Maherti, Maksud dilaksanakan kegiatan sosialisasi advokasi peraturan perizinan dan Bintek OSS ini, meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dan non perizinan secara mudah, murah dan cepat berbasis elektronik dalam satu sistem terintegrasi melalui pelayanan terpadu satu pintu.

Tujuan, memberikan pemahaman dan meningkatkan pengetahuan, kualitas dan kemampuan petugas dalam memberikan pelayanan perizinan dan non perizinan kepada masyarakat secara elektronik.

”  meningkatkan kinerja aparatur pemerintah dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat dengan waktu pelayanan yang efektif dan efisien, mendorong peningkatan realisasi investasi di provinsi Jambi,”ucapnya.

Peserta yang mengikuti kegiatan sosialisasi OSS ada sebanyak 70 orang yang terdiri dari beberapa unsur, DPMPTSP Kabupaten kota Se-Provinsi Jambi ada sebanyak 22 orang, investor ada 15 orang, tim teknis perizinan ada 20 orang, DPMPTSP Provinsi Jambi ada 13 orang.(Inro)

Spread the love

About jambiekspose

Check Also

“Mafia Berkedok Pengusaha: Apakah PPTB Benar-Benar Sah?”

JambiEkspose.com(Jambi) – Siapa sebenarnya PPTB (Perkumpulan Pengusaha Tambang Batubara)? Sejauh ini, perkumpulan ini beroperasi di …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lewat ke baris perkakas