Jambi — Jambiekspose.com.Badan Pusat Statistik kota Jambi menggelar kegiatan pelatihan petugas lapangan survei sosial ekonomi nasional Kor dan konsumsi 2019.
Hal ini ditandai dengan dibukanya secara resmi oleh Kepala Pusat Statistik kota Jambi, Pangorian Marpaung, SE Senin(05/02/2019) Hotel Odua Weston Jambi
Turut mendampingi Hartono, Kasubag tata usaha BPS Kota Jambi, erbiyati Cahyaningtyas, Instruktur Nasional.
Dikatakan oleh Pangaroian Marpaung, bahwa BPS telah melaksanakan Susenas selama lebih dari 5(lima) dasawarsa. Selama ini pula telah berhasil membuktikan bahwa data susenas memiliki informasi yang sangat penting.
“data susenas itu sangat penting dikatakan, itu mencakup keadaan sosial ekonomi suatu masyarakat yang ada dikota Jambi dan itu sangatlah dibutuhkan sesuai dengan proses perencanaan, Monitoring, maupun evaluasi program, pengukuran akuntabilitas pembangunan yang kesejahteraan masyarakat, “jelasnya.
Dalam rangka mewujudkan one data, BPS bekerjasama dengan Kemenkes melakukan integrasi susenas dan studi status gizi balita Indonesia (SSGBI).
Sehingga susenas Maret 2019 akan dilanjutkan dengan pelaksanaan status gizi balita pada bulan april 2019 oleh kementerian kesehatan.
“Susenas Maret 2019 yang akan digunakan oleh petugas SSGBI merupakan tantangan agar mampu menjaga kualitas data susenas dan melakukan pencacahan sesuai dengan SOP, “terangnya.
Di Susenas Maret 2019 ini terdapat beberapa perubahan dibandingkan dengan susenas maret 2018 yang lalu, baik dari kuisioner KOR maupun kuisioner konsumsi.
“Susenas maret 2019 ini ada 27 pertanyaan yang berbeda dan pada kuisioner konsumsi Ada sebanyak 12 pertanyaan dibandingkan susenas sebelumnya, “ucapnya.
Ada 5(lima) poin yang akan dilaksanakan dalam pelaksanaan Susenas Maret 2019 ini, pertama, pemutakhiran benar-benar harus dikawal dengan baik, kedua, Maret 2018 yang lalu masih ada rumah tangga sampel non respon, dan tahun ini menjadikan target dan tantangan.
Kemudian, ketiga, pada proses pengolahan masih belum sesuai dengan prinsip ban berjalan, kedepannya pengolahan dengan prinsip ban berjalan harus diterapkan. Keempat, updating rentang harga (RH) dan konservasi komoditas (KK) harus mendapatkan perhatian yang ekstra, sebab RH merupakan alat kontrol isian harga dan kuantitas. Kelima, masih ditemukannya kesalahan-kesalahan dan error terkait pengisian dokumen Susenas.
Kegiatan Pelatihan ini digelar, bahwa petugas harus mengikuti SOP, memahami semua materi, baik peserta harus membuat kelas menjadi hidup dan dinamis, berikan semangat pada petugas dilapangan, dan terakhir jagalah akan kesehatan dilapangan.
Ditambahkan hartono, pelatihan Susenas ini Kor dan konsumsi 2019, untuk meningkatkan pemahaman dan menyamakan persepsi mengenai konsep definisi serta aturan dalam pendataan.
Kegiatan ini dilaksanakan selama 3(tiga) hari dan diikuti oleh para peserta ada sebanyak 50 orang petugas pendataan.(Inro)