
Sarolangun — Jambiekspose.com. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan operasi penertiban penyakit masyrakat melakukan razia tempat hiburan malam, kabupaten sarolangun 22.00 wib. jum,( 27/09/2019)
kegiatan dilaksanakan bersama satpol pp prov jambi , dinsos kab srl, serta diback up dari unsur TNI POLRI
titik sasaran tempat hiburan malam yang ada di kabupaten aarolangun
Hotel dan kost / kontrakan yg ada sarolangun meliputi.
hotel garden, dan karaoke, wakgenk, hotel abadi, hotel dan karaoke sayang , hotel dan karaoke King , kontrakan dan kost Sekitar ( Man). Negeri sarolangun kelurahan Aurgading
hasil yg didapat dalam razia malam
wanita pendamping 15 orang
miras 15 botol, pasang wanita dan laki – laki bukan suami istri berada dalam 1 rumah di kontrakan
sekitar Man Aur gading
terhadap semuanya sudah diproses BAP oleh PPNS dan pagi ini.

Kasat pol pp Riduan mengatakan telah dijemput oleh pihak keluarga dan telah membuat surat pernyataan dan surat jaminan pihak keluarga , dan kepada pihak pengelola telah kami ingatkan agar tidak melanggar lagi dan mematuhi aturan yang ada baik jam tayang dan lain2 karena didapati ada yg masih buka sd 13.30 wib
Kasat pol pp riduan dan pada saat kegiatan operasi di Hotel King didapati seseorang yang membawa Narkoba, yang langsung diamankan Tim gabungan dan langsung diserahkan ke Polres Sarolangun untuk memintak keterangan lebih lanjut.(M.yunus)
Jambiekspose.com Tajam & terpercaya