Sarolangun– Jambiekspose.com.
Satuan polisi pamong raja Satpol PP menurunkan 30 0rang personil untuk penertiban ilegal drilling desa lubuk napal kecamatan pauh kabupaten sarolangun rabu, 9/10/2019.
Kasat pol pp sarolangun Riduan,
kegiatan didahului apel pasukan di halaman kantor Bupati Sarolangun pukul 08.30 wib.
langsung meluncur ke lokasi , sampai lokasi 10.00 wib tim langsung bergerak mengobrak abrik lokasi dan peralatan penambang yang ada di desa sepintun dan elegal yang ada di kecamatan pauh,
dalam kegiatan dihadiri Kapolres sarolangun AKBP. DENY heryanto, dandim 0420/ sarko. Letkol. Kav Rohyat happy ariyanto, Staf ahli Bup Ramawi, kasat pol PP Riduan , SSTP,kakan kesbang Solahuddin Novri, camat pauh Jufri,
kasat pol pp riduan kami tiba di loksai kami tidak ketemu orang yang kerja tambang minyak elegal
semua barang yg ditemukan rumah papan dan tenda dihancurkan.(M.Yunus)