Sarolangun — Jambiekspose.com.
Pemasyarakatan (Lapas) Klas llI B kecamatan Sarolangun kabupaten Sarolangun yang masih menjalani vonis penjara kasus pencurian dan kekerasan yang berhasil melarikan diri diMinggu sore selasa, (14/01/2020).
Informasinya, tahanan yang sudah menghirup udara ‘bebas’ tersebut yakni Sandit Bin Juri (33), warga Dusun Sungai Kudis, Desa Suka Damai, Kecamatan Limun. Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti kronologis dia lolos dari Lapas kelas III B.sarolangun.
Diketahui, Sandit merupakan narapidana yang baru tahun lalu ditangkap. Dia ditangkap oleh Polsek Singkut pada 24 Februari 2019 lalu.
Kalapas Klas III B Sarolangun Irwan saat dikonfirmasi awak media sempat menolak untuk membeberkan kronologis kaburnya tahanan tersebut. Kalapas hanya membenarkan terkait adanya Narapidana yang kabur dari Lapas kelas III. B.
“Iya benar, ada napi yang kabur,” disaat kerja di luar tahan”
media sudah mendapat informasi terkait hal tersebut, akan tetapi Kalapas Sarolangun Irwan menolak dan tidak berani untuk membeberkan kronologis kaburnya tahanan Itu. Dia berkilah, kalau dibeberkan dirinya takut napi itu akan lari semakin menjauh.(M.yunus)