Selasa , April 28 2026
Home / Berita Terkini / Selama bulan januari 2021Polres Muaro jambi Rengking Satu dalam Mengungkapkan Kasus Ilegal Drilling dan illegal logging

Selama bulan januari 2021Polres Muaro jambi Rengking Satu dalam Mengungkapkan Kasus Ilegal Drilling dan illegal logging

Muaro jambi, jambiekspose.com – Polres Muaro jambi menjadi rengking satu dalam ungkapan kasus ilegal drilling.

dari 17 laporan kasus ilegal drilling , 17 tersangka dan illegal logging 4 kasus yang terjadi di wilayah hukum Polres Muaro jambi awal tahun 2021 ini sudah berhasil mereka ungkap semua tersangka sudah ditahan dirutan polres muaro jambi.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Muaro jambi AKBP Ardiyanto melalui Kasubag Humas nya AKP Amradi.

Ini adalah prestasi anggota reskrim polres muaro jambi dan jajaran untuk menggukap kasus illegal “Iya diantara jajaran polres yang tersebar di Provinsi Jambi, Alhamdulillah kita Polres Muaro jambi jadi rengking satu dalam mengungkapkan kasus ilegal drilling dan illegal logging ,”jelasnya pada Kamis (28/1/21).

Ia juga mengatakan, Polres Muaro jambi akan lebih aktif dan preventif lagi dalam mengungkapkan kasus ilegal drilling dan illegal logging yang terjadi di wilayah hukum Polres Muaro jambi.

Mereka juga tak segan-segan, jika ada laporan tindakan ilegal drilling dan illegal logging yang terjadi di Muaro jambi akan gerak cepat melakukan penindakan dan penangkapan .

Iya begitu kita dapat laporan tim Rajawali kita dari Polres Muaro jambi akan siap melakukan pengungkapan, dan tak segan-segan kedapatan melakukan aktivitas ilegal drilling dan illegal logging akan dilakukan proses hukum,”tutupnya.

 

(Red 002)

Spread the love

About jambiekspose

Check Also

Apel Kesiapsiagaan Karhutla dan Pengendalian Massa, Kapolda Jambi Tekankan Respons Cepat dan Terukur

  JAMBIEKSPOSE.COM | JAMBI – Kepolisian Daerah Jambi menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lewat ke baris perkakas