Sabtu , April 20 2024
Home / Berita Terkini / Peniadaan mudik lebaran Idul Fitri 2021,begini kata kapolda Jambi

Peniadaan mudik lebaran Idul Fitri 2021,begini kata kapolda Jambi


Jambiekspose.com,Jambi – Kapolda Jambi, Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo mengimbau masyarakat agar tidak melaksanakan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H guna mencegah penyebaran virus corona.

Kapolda Jambi mengatakan, Pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 telah menerbitkan Surat Edaran No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran virus Covid-19 selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

“Peniadaan mudik ini tentunya untuk kebaikan kita bersama. Sayangi diri anda, keluarga dan orang terdekat anda dengan tidak melaksanakan mudik Hari Raya Idul Fitri. Peniadaan mudik ini mulai berlaku dari tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 mendatang.” kata Irjen Pol. Rachmad, Sabtu (24/04/21).

Kapolda Jambi menambahkan, bahwa masyarakat harus diingatkan agar mengutamakan keselamatan jiwa raga pada masa pandemi ini.

“Sekali lagi, dihimbau kepada masyarakat untuk tidak pulang kampung. Di Indonesia setelah beberapa kali libur panjang selalu ada kenaikan jumlah pasien covid-19, apalagi sekarang sudah muncul variant baru covid-10 yang lebih infeksius (mudah menular),” pintanya.

(Red 002)

Spread the love

About jambiekspose

Check Also

Laksanakan Program Sambang Nusa Presisi // Polairud Jambi Sambangi Warga Kelurahan Ulu Gedong Kota JambiĀ 

JAMBIEKSPOSE.COM | JAMBI — Personel Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda Jambi menyambangi Masyarakat Ulu …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lewat ke baris perkakas