
Jambiekspose.com (Batang Hari) – Sekretaris daerah kabupaten Batang Hari M.Azan SH Jum’at (04/02/2022) pukul 14.00 wib melantik penjabat desa Matagual kecamatan Batin XXIV kabupaten Batang Hari provinsi Jambi.
Pelantikan penjabat kepala desa Matagual kecamatan Batin XXIV berdasarkan surat keputusan bupati Batang Hari nomor :12 tahun 2022 tentang Pemberhentian penjabat kepala desa dan pengangkatan penjabat kepala desa kecamatan Batin XXIV kabupaten Batang Hari provinsi Jambi,di tanda tangani bupati Batang Hari M.Fadhil Arief SE tanggal 3 Pebruari tahun 2022.
Dalam sambutannya sekretaris daerah kabupaten Batang Hari Muhamad Azan SH berpesan kepada Syaiful Anwar sebagai penjabat kepala desa Matagual yang di Lantik agar menjaga amanah yang diberikan serta tugas utama kepala desa adalah melayani masyarakat desa serta bersinergi dengan pemerintah daerah Batang Hari.kata M.Azan .

Kepala desa merupakan presentasi kepemimpinan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan memastikan pelayanan kepada masyarakat desa terlaksana dengan baik bukan sebaliknya yang dapat merugikan masyarakat.
Sebagai ujung tombak dari pemerintah desa kepala desa di tuntut memiliki pengetahuan lebih serta membuat suatu perubahan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang lebih baik lagi di tengah masyarakat desa.kata sekda Batang Hari
Selanjutnya sekda M.Azan SH menyampaikan agar penjabat kepala desa Matagual yang di Lantik berkordinasi langsung dengan BPD, tokoh dan lembaga masyarakat yang ada di desa sehingga dengan berkordinasi dapat terjalin hubungan yang baik pula terutama dalam mempercepat penaganan pandemi Covid-19 di tengah masyarakat desa.sambung sekda Batang Hari.
Setelah kata sambutan sekretaris daerah kabupaten Batang Hari,acara di lanjutkan dengan penanda tanganan SK pelantikan Pj.kades Matagual yang baru Syaipul Anwar dan pemberhentian Pj.kades lama Darmawan.
Kegiatan pelantikan dan pemberhentian penjabat kepala desa Matagual kecamatan Batin XXIV kabupaten Batang Hari di hadiri oleh Pj. kepala DPMD Batanghari Sopyan SH,camat Batin XXIV Erwin, OPD dan Anggota BPD desa Matagual serta undangan.(pin)
Jambiekspose.com Tajam & terpercaya