
Jambiekspose.com ( Jambi ) – Kepolisian Daerah Jambi bersama Polres Merangin kembali melakukan razia terhadap para pelaku peti di sepanjang daerah dan Desa tambang baru, Kabupaten Merangin, Senin (21/2/2022).
Disampaikan oleh Polda Jambi melalui Dirreskrimsus Kombes Pol Christian Tory SIK, razia tersebut berdasarkan laporan yang diterima dari masyarakat, maka Polres Merangin langsung melalukan razia terhadap pelaku peti tersebut disepanjang daerah dan Desa Tambang Baru, Kabupaten Merangin, Senin (21/2/2022).
Dari hasil razia tersebut Polres Merangin berhasil mengamankan 24 dompeng perahu, beberapa selang dan karpet yang digunakan untuk melakukan penambangan liar.
“Ditemukan ada 24 dompeng perahu yang digunakan untuk melakukan melakukan penambangan liar” ucap Kombes Pol Chritian pada awak media, Selasa (22/2/2022).
Diketahui, dari 24 dompeng yang ditemukan, ada sekitar 8 unit yang dilakukan pengrusakan agar tidak bisa digunakan dan melakukan kegiatan lagi.
“ada 8 yang kemudian dilakukan pengrusakan agar tidak bisa digunakan dan melakukan kegiatan” lanjutnya
Selain itu, Kombes Pol Christian Tory juga menyebutkan dari hasil razia tersebut ada beberapa barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya tiga alat penyedot air, lima selang spiral, dan lima buah karpet yang digunakan.
Setiba dikokasi Polisi juga tidak menemukan satupun pelaku tambang, diduga pelaku tambang emas ilegal sudah kabur.
“Selanjutnya, operasi ini akan tetap terus dilakukan karena masih cukup marak kegiatan tambang liar di daerah Merangin” tutup Kombes Pol Chistian Tory.
( Roki )
Jambiekspose.com Tajam & terpercaya