
Jambiekspose.com ( Muaro Jambi ) – Kembali polres Muaro Jambi melakukan patroli Angkutan Batu bara yang di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu IPDA H. SIRAIT, S.H., M.H.di jalan lintas desa Muaro Kumpeh – pelabuhan talang duku.
Saat patroli itulah unit Reskrim Polsek Kumpeh ulu berhasil mengamankan pelaku pungli terhadap para sopir angkutan batu bara. Sekira pukul 18.30 wib Rabu 02/03/22.Tepat nya Depan Gudang Boga Sari di RT. 16 Desa Muaro Kumpeh Kec. Kumpeh Ulu Kab. Muaro Jambi.
Ipda H, Sirait menjelaskan dua orang yang di bekuk F, 33 Tahun, pria pengangguran warga , Rt. 14 Desa Muara Kumpeh Kec. Kumpeh Ulu Kab. Muara Jambi di bekuk selanjutnya di bawa ke mapolsek, sementara A, 22 Tahun, warga Rt. 12 Desa. Muaro Kumpeh Kec. Kumpeh Ulu Kab. Muaro Jambi. Berhasil kabur dan masih dalam pengejaran petugas.
Dari penangkapan ini berhasil diamankan barang bukti hasil Pungli
– 1 (satu) lembar uang pecahan Rp. 5.000,-
– 37 (tiga puluh tujuh) lembar uang pecahan Rp. 2.000,-
– 6 (enam) lembar uang pecahan Rp. 1.000,-
Total Rp. 85.000,- (Delapan Puluh Lima Ribu Rupiah)
Para pelaku pungli ini sangat meresahkan bagi para supir angkutan batu bara yang tak pernah merasa jera walau pihak kepolisian Polsek Kumpeh ulu selalu menindak tegas para pelaku pungli .
“pada saat melakukan Patroli telah mengamankan terduga pelaku pungli terhadap sopir sopir batu bara dan ketika dilakukan penangkapan 1 (satu) orang pelaku lainnya berhasil kabur ” tukas H.Sirait.
Para pelaku melakukan pungli dengan cara berdiri di tengah jalan dan kemudian memperlambat laju kendaraan angkutan batubara lalu pelaku meminta uang kepada para sopir batu bara. Pelaku pungli dan barang Bukti di amankan di Polsek Kumpeh ulu untuk di ambil tindakan proses hukum. ( Red 002/ bek )
Jambiekspose.com Tajam & terpercaya