Senin , April 27 2026
Home / Berita Terkini / Ganja lebih dari 45kg, Akan di Edarkan di jambi di ringkus satresnarkoba Polresta Jambi

Ganja lebih dari 45kg, Akan di Edarkan di jambi di ringkus satresnarkoba Polresta Jambi


Jambiekspose.com ( Jambi ) Kembali jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi berhasil menangkap Dua orang bandar narkoba yang berasal dari Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara dan barang bukti sebanyak 43 Paket Ganja dengan berat lebih dari 45 kg beberapa waktu lalu.

Dalam Kesempatan itu Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi didampingi Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama menyampaikan bahwa pelaku mendapatkan Ganja tersebut dari Mandailing Natal sumatra Utara.

PPelaku yang erjumlah 3 orang dan yang berhasil diamankan berjumlah 2 orang inisial RH (30th) dan RP (30th), 1 orang lagi masih dalam proses pencarian (DPO),” ujarnya, Rabu (13/7/22).

Dilanjutkan Kombes Pol Eko Wahyudi bahwa barang bukti ini dibawa dari Madina Sumatera Utara tersebut menggunakan jalur darat yang diambilnya sendiri dan rencananya akan diedarkan di Kota Jambi dan Mereka di Ringkus di Kecamatan Telanaipura,” pungkasnya.

Di tempat yang sama Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama menyebutkan, barang bukti sudah sempat terjual sebanyak 6 paket yang di edarkan pelaku di Kota Jambi.

” Paket ganja tersebut bervariasi ada yang paket kecil hingga besar, untuk paket besar seberat 1 kg di hargai 1juta sedangkan paket-paket kecil bervariasi, ” ungkapnya.

Kompol Niko Darutama juga menambahkan bahwa untuk paket yang nantinya akan dijual sesuai pesanan dari pembeli
Pelaku di kenakan Pasal 114 ayat 2 atau 111 ayat 2 RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika jenis ganja.” Tutupnya.

( red 003 )

Spread the love

About jambiekspose

Check Also

Apel Kesiapsiagaan Karhutla dan Pengendalian Massa, Kapolda Jambi Tekankan Respons Cepat dan Terukur

  JAMBIEKSPOSE.COM | JAMBI – Kepolisian Daerah Jambi menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lewat ke baris perkakas