
Jambiekspose.com ( Jakarta) Panjang nya kasus kematian Bridadir J, Setelah Bareskrim Mabes Polri menetapkan Bharada Richard Eliezer Lumiu tersangka atas kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat sampai saat inibterus diperiksa intensif.
Bharada E yang sebelumnya dikatakan saling tembak di rumah Dinas mantan Irjen Ferdy Sambo tepatnya di wilayah Duren Tiga, Jakarta Selatan ternyata dilaporkan oleh kuasa hukum Brigadir J atas dugaan pembunuhan berencana dan setelah kasus diperiksa oleh penyidik, Bharada E langsung dikenakan pasal 338, 55 dan 56 dan dari pasal tersebut, Bareskrim Polri langsung mencopot jabatan 25 anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam kasus meninggalnya Brigadir J.
Kuasa Hukum Brigadir J, Ramos Hutabarat saat dikonfirmasi mengatakan atas kasus meninggalnya Brigadir J, Ia sangat Berterimakasih Kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo yang telah mengusut kasus meninggalnya Brigadir J serta mengapresiasi Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang telah bekerja keras dalam mengusut kasus Brigadir J.
“Sangat mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi pada 25 anggota Polri,”ujarnya.
Ramos menyebutkan, dalam mutasi 25 anggota kepolisian, ia juga mengapresiasi Kapolri memutasi Irjen Ferdy Sambo yang diduga tidak profesional dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas yang sebelumnya ditempati Irjen Pol Ferdy Sambo.
“Kita sangat Hormati keputusan Kapolri dan Ini bentuk keseriusan Polri dalam menangani kasus meninggalnya Brigadir J,”jelasnya usai kembali dari Jakarta ke Jambi jumat, 5 agustus 2022.
Ramos menyebutkan, mutasi puluhan anggota Polri tersebut adanya modifikasi terhadap kasus Brigadir J.
“Ini sebagai gambaran adanya modifikasi terhadap kasus ini,”katanya.
Diketahui, Jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di autopsi ulang pada rabu, 27 juli 2022 Dirumah Sakit Umum Daerah, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi dan setalah autopsi, Brigadir J langsung dikuburkan secara kedinasan kepolisian di Desa Suka Makmur, Sungai Bahar.
Atas kasus tersebut, sebanyak 25 anggota kepolisian dimutasi oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan 25 personel tersebut diduga menghambat jalannya penyelidikan kasus kematian Brigadir J.
( SN 002)
Jambiekspose.com Tajam & terpercaya