
Jambiekspose.com (Jakarta)- Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR adalah sosok baru yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Bareskrim menetapkan Brigadir RR sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan.
Brigadir Ricky Rizal adalah sosok yang dikenal dengan Brigadir RR. Brigadir Ricky Rizal adalah tersangka baru dalam kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Mabes Polri Brigjen Andi Rian mengungkapkan dua anggota Polri yang menjadi tersangka kasus Brigadir J yaitu Bharada E dan Brigadir RR.
Seperti diketahui, Bharada E alias Bharada Richard Eliezer adalah sopir Ferdy Sambo. Sementara Brigadir RR alias Brigadir Ricky Rizal adalah ajudan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati.
Penetapan Brigadir RR sebagai tersangka baru itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi. Mulanya, Andi mengungkap bahwa Brigadir RR sudah ditahan di Bareskrim Polri.
Brigadir Ricky Rizal telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka baru kasus Brigadir J dengan sangkaan Pasal 340 KUHP. Pasal 340 KUHP itu memuat tentang Pembunuhan Berencana.
“(RR disangkakan) dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP,” kata Andi Rian Djajadi Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri.
(Indra jaya)
Jambiekspose.com Tajam & terpercaya