Jumat , September 22 2023
Home / Berita Terkini / Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola Bebas Bersyarat Hari Ini

Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola Bebas Bersyarat Hari Ini


Jambiekspose.com (Bandung)- Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola dan sejumlah napi koruptor bebas dari Lapas Sukamiskin. Napi koruptor yang bebas mulai dari Patrialis Akbar hingga Zumi Zola.
Mereka bebas dari Lapas Sukamiskin pada Selasa (6/9/2022). Adapun nama-nama tenar yang bebas dari Sukamiskin di antaranya mantan Menteri Agama Suryadharma Ali, eks hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar.

Kalapas Sukamiskin Elly Yuzar membenarkan soal bebasnya napi tipikor tersebut. Menurutnya, ada sejumlah napi yang hari ini bebas.

Elly tak menyebutkan secara rinci siapa saja yang bebas dari Lapas Sukamiskin. Namun di antaranya ada beberapa napi yang sempat menjabat di pemerintahan.

Menurut Elly, mereka bukan bebas murni, melainkan bebas bersyarat. Mereka pun masih harus wajib lapor ke Bapas Bandung.

“Mereka bebas bersyarat, masih harus wajib lapor ke Bapas Bandung sampai habis,” katanya.

Sebagaimana diketahui, Patrialis Akbar, Zumi Zola dan Suryadharma Ali menjalani hukuman atas kasus korupsi di Lapas Sukamiskin. Mereka menjalani hukuman atas vonis yang beragam.

“Betul (Suryadharma Ali, Patrialis Akbar, dan Zumi Zola bebas bersyarat, red),” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti, Selasa (6/9/2022).

Zumi Zola, divonis oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor dengan 6 tahun penjara dan diwajibkan membayar denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan. Zumi juga dihukum pidana tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun, terhitung sejak selesai menjalani pidana pokoknya.
Dikutip dari beberapa sumber.

(Indra jaya)

Spread the love

About jambi ekspose

Check Also

Deklarasi Dan Parade Betor Sumatera Utara DPP Betor Sumut Sejahtera Memberikan Dukungan Terciptanya Area Publik Yang Aman Dan Nyaman Jelang Tahapan Pemilu 2024

Jambiekspose.com (MEDAN)- Wakapolri Komjen Polisi Agus Andrianto, S.H, M.H hadiri kegiatan Bakti Sosial Kebangsaan di …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lewat ke baris perkakas