
Jambiekspose.com (Lampung)- Polisi tembak polisi kembali terjadi di tanah air. Kali ini peristiwa nahas tersebut berlangsung di Lampung Tengah.
Aipda Rudy Suryanto (41), anggota Polsek Way Pengubuan, menembak rekan seprofesinya, yakni Aipda A Karnain (39).
Lokasi kejadian di kediaman korban, Jalan Rantau Jaya, Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.
Aipda Karnain tewas ditembak rekannya Aipda RH di depan pintu gerbang rumahnya di Kelurahan Bandarjaya Barat, Kecamatan Terbanggibesar, Lampung Tengah. Keduanya sama-sama berdinas di Polsek Waypengubuan. Polisi tembak polisi di Lampung Tengah kini menjadi perhatian publik.
Dari informasi yang dihimpun bahwa kronologi kejadian berawal saat Aipda RH mendatangi rumah Aipda A. Karnain sekitar pukul 20.30 WIB, Minggu (4/9/2022) malam.
Pria kelahiran Liwa, 22 Maret 1981 itu terkena luka tembak pada dada sebelah kiri dan menembus ke belakang hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Motif sementara yang kami dapatkan, tersangka tega melakukan penembakan terhadap korban, diduga karena pelaku sakit Hati dan dendam terhadap korban, karena korban selalu membuka aib/keburukan tersangka kepada kawan-kawannya dan terdapat kabar di grup WhatsApp bahwa istri dari pelaku belum membayar uang arisan online.
Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 338 KUHP dengan hukuman pidana penjara paling lama lima belas tahun.
(Indra jaya)
Jambiekspose.com Tajam & terpercaya