
JAMBIEKSPOSE.COM | BATANGHARI — Warga Kecamatan Bathin XXlV, Kabupaten Batanghari, Jambi merasa resah dengan kondisi jalan yang rusak akibat ulah PT Harapan Sejahtera Bara Bersama (HSBB).
” Jalan ini hampir putus, karena aktivitas tambang batubara. Kami minta pihak hukum untuk segera bertindak sebelum warga jadi korban,” ungkap Awaludin, Jum’at (19/4/2024).
Awaludin juga menyebutkan, jika tidak ada tindakan tegas, dikhawatirkan jalan ini akan putus dan menganggu aktivitas warga .
” Ada 5 dusun yang terancam, yakni Tanah Bengkok, Terentang Baru, Jangga Baru, Bulian Baru, Kampung Baru dan Meranti,” katanya.

Mendapat kabar tersebut, Kadis PUTR Batanghari, Ajrisa jrisa Windra langsung turun ke lokasi di Kelurahan Durian Luncuk Kecamatan Bathin XXIV, Kabupaten Batanghari.
Kondisi ini membuat Kepala Dinas PUTR Batanghari , Ajrisa Windra merasa geram dengan pihak Perusahaan.
Sebab setelah mengetahui adanya kerusakan terhadap ruas jalan tersebut, pihak Dinas PUTR Kabupaten Batanghari sudah dua kali melayangkan surat kepada pihak perusahaan untuk bertanggungjawab melakukan perbaikan.
Namun sayangnya, setelah turun ke lokasi pada Jum’at sore (19/04/2024) kemarin. Kepala Dinas PUTR Batanghari Ajrisa Windra menilai, perbaikan yang dilakukan PT. HSBB ini terkesan tidak serius atau tidak maksimal, lantaran hanya ditimbun seadanya.
“Kami telah melayangkan surat sebanyak dua kali ke Perusahaan. Surat pertama tanggal 9 Maret 2024, dan surat kedua tanggal 17 April 2024. Tapi sampai hari ini kita lihat kondisi kerusakan jalan belum ada perubahan,” kata Ajrisa Windra, Jum’at (19/04/2024).
Menurutnya, kerusakan ruas jalan yang menghubungkan antar Desa maupun Kelurahan tersebut, diperkirakan dengan panjang mencapai 30 meter. Bahkan sebagian badan jalan itu sudah tergerus, atau mengalami longsor akibat aktivitas tambang batubara.
“Dengan cara yang dilakukan PT HSBB ini, artinya pihak perusahaan main-main. PT HSBB tak melihat dampak sosial ketika akses jalan ini terganggu,” ujarnya.
Akibat kondisi ini, Ajrisa Windra menilai masyarakat di sejumlah desa maupun pengguna jalan bakal merugi. Apalagi jika tidak ditangani secara maksimal, sewaktu-waktu jalan itu akan putus akibat tergerus longsor. Sehingga dapat mengganggu aktivitas warga dan akses lalu lintas di wilayah tersebut.
“Kerusakan jalan bisa menyebabkan ancaman jiwa bagi masyarakat maupun pengguna jalan. Kami minta tanggungjawab PT HSBB,” tegas Ajrisa Windra, Kadis PUTR Batanghari.
Kerusakan yang terjadi pada ruas jalan Kabupaten Batanghari ini, diketahui berlangsung sejak awal Maret 2024 lalu. Kondisi ini tidak hanya merusak lingkungan atau merugikan masyarakat, serta pengendara yang melintas.
Akan tetapi juga dipastikan menimbulkan kerugian terhadap negara khususnya daerah setempat.
Untuk diketahui, saat mengunjungi lokasi kerusakan ruas jalan Kabupaten akibat ulah PT. HSBB itu.
Kadis PUTR Batanghari, Ajrisa Windra dan anak buahnya tidak berhasil bertemu Petinggi maupun bawahan pihak Perusahaan tersebut.
Bahkan, pintu masuk Perusahaan ini juga terlihat dililit rantai dan bergembok. Pos keamanan pun tampak kosong dari petugas jaga.
( Tim 007 )
Jambiekspose.com Tajam & terpercaya