Rabu , Juni 17 2026
Home / Daerah / Kota Jambi / Oknum PNS Kota Jambi Di Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Dan Penyerobotan Lahan

Oknum PNS Kota Jambi Di Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Dan Penyerobotan Lahan

 

 

JAMBIEKSPOSE.COM | JAMBI — Tanah Di Diperjualbelikan Dengan Paman Tanpa Sepengetahuan Keluarga Erwin Ahli Waris Pasang Plang Patok Pemberitahuan.”TANAH INI MILIK AHLI WARIS ERWIN SEKELUARGA”.

Plang Dipasang Di atas Tanah Yang diduga diperjualbelikan oleh MT (Paman) Ahli Waris yang diketahui Seorang Oknum PNS Pemerintah Kota Jambi aktif.

 

 

Usai memasang Plang Pemberitahuan Erwin Menjelaskan Tanah ini dijual Tanpa Sepengetahuan Ahli Waris ,dijual oleh Oknum Berinisial MT dan Ini Sudah kita Laporkan Ke Polda Jambi.

Laporan Tersebut Masuk Di Hari Jum’at (17/05/24) Kemarin,laporan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Dan Penyerobotan Lahan”Sebut Erwin.

 

 

Erwin Mengatakan bahwa Oknum PNS MT yang dilaporkan Masih Berdinas Di Pemerintahan Kota Jambi, dia menyebutkan Bahwa Tanah Seluas Kurang Lebih 1,34 HA berlokasi di jalan sunan Drajat RT 01 Purnama Kelurahan Kenali Asam Kecamatan Kota Baru, Jambi.

Tanah dijual tanpa dibubuhi Tanda Tangan Ahli Waris dan dijual Kepada Salah Satu PT yang merupakan Pengembang ternama Di Kota Jambi.

Dan sekarang Lahan Tersebut Telah Dibersihkan diratakan Oleh Oknum Pengembang Dan tanah sudah di kavling-kavling dan sudah di diperjualbelikan oleh Pengembang” ucapnya.

Ini Merupakan Tanah Waris Dan Hak Waris saya (red) dan keluarga yang dijual belikan Oleh MT Tanpa Sepengetahuan Dirinya.

Direncanakan Juga Pihak pengembang akan segera dilaporkan ke Mapolda Jambi dengan dugaan Yang sama Penyerobotan Lahan Dan Pengerusakan Lahan.”terangnya. (Tim/ind)

Spread the love

About Kang Maman

Check Also

Apel Kesiapsiagaan Karhutla dan Pengendalian Massa, Kapolda Jambi Tekankan Respons Cepat dan Terukur

  JAMBIEKSPOSE.COM | JAMBI – Kepolisian Daerah Jambi menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lewat ke baris perkakas