Minggu , Desember 15 2024
Home / Hukum & Kriminal / Satgas Judi Online Diharap Tindak Bandar Togel Di Wilayah Hukum Polda Jambi

Satgas Judi Online Diharap Tindak Bandar Togel Di Wilayah Hukum Polda Jambi

 

 

JAMBIEKSPOSE.COM | JAMBI — Aktifitas perjudian di wilayah Hukum Polda Jambi kian marak, diantaranya judi nomor atau yang kerap dikenal judi Togel.

Hal itu dibuktikan dengan beredarnya Kupon pembelian nomor togel pada Senin 27/05/2024. Menurut informasi judi togel tersebut dikendalikan sejumlah oknum.

Sementara jelas himbauan pemerintah pusat dengan terbentuknya satgas judi online, yang diketuai oleh Menkopolhukan, dan beberapa anggota diantaranya, Kapolri, Kejagung, Menkominfo.

Seperti dikutip dari media Detik.com dengan judul :https://www.google.com/amp/s/news.detik.com/berita/d-7353495/menkominfo-tegaskan-satgas-judi-online-bakal-berantas-dari-hulu-ke-hilir/amp.

 

 

Dibelakang bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat internal bersama sejumlah menteri membahas khusus pemberantasan judi online. Jokowi sepakat membentuk satgas khusus yang dipimpin Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.

“Sesuai arahan Bapak Presiden akan dibentuk satgas judi online di mana ketuanya Pak Menkopolhukam, ketua bidang pencegahannya Menkominfo, dan ketua penindakannya adalah Pak Kapolri,” kata Menkominfo Budi Arie Setiadi seusai rapat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/5/2024).

Budi Arie mengungkapkan bahwa selama periode 17 Juli 2023 hingga 21 Mei 2024, pemerintah telah berhasil memblokir 1.904.246 konten judi online. Selain itu, pemerintah memblokir rekening e-wallet yang terafiliasi dengan judi online.

“Pemblokiran rekening e-wallet terafiliasi judi online sudah 5.364 untuk rekening dan sudah diajukan ke OJK dan 555 e-wallet diajukan ke Bank Indonesia,” ungkap Ketum Projo itu.

Pemerintah juga melakukan upaya lainnya dalam memberantas praktik judi online dengan melakukan koordinasi dengan sejumlah platform yang melakukan perubahan kata kunci atau keyword judi. Hal tersebut dilakukan agar pemberantasan judi daring dapat diselesaikan hingga tingkat hulu.

“Perubahan keyword judi terjadi di Google dengan 20.241 keyword baru dan di Meta ada 2.637 keyword baru, yang terus kita kejar supaya pemberantasan judi online di tingkat hulu ini bisa kita selesaikan,” jelas Budi Arie.

Budi Arie juga menjelaskan terkait fenomena ‘phisihng’ atau penyusupan konten judi daring ke sejumlah lembaga pendidikan dan pemerintahan. Menurutnya, terdapat 14.823 konten judi daring yang menyisip ke lembaga pendidikan dan lebih dari 17.001 konten yang ditemukan menyusup ke situs-situs pemerintahan dan lembaga pendidikan.

“Kita juga melakukan semua penyampaian teguran kepada platform, TikTok, Google, Meta, dan sepanjang hampir satu bulan lebih sejak rapat terakhir soal judi online 19 April sampai 21 Mei 2024 kami sudah men-take down 290.850 konten, jadi sebulan hampir 300 ribu, sehari 10 ribu konten judi online,” ucap Budi Arie.

Menkominfo Tegaskan Satgas Judi Online Bakal Berantas dari Hulu ke Hilir pemerintahan dan lembaga pendidikan.

“Kita juga melakukan semua penyampaian teguran kepada platform, TikTok, Google, Meta, dan sepanjang hampir satu bulan lebih sejak rapat terakhir soal judi online 19 April sampai 21 Mei 2024 kami sudah men-take down 290.850 konten, jadi sebulan hampir 300 ribu, sehari 10 ribu konten judi online,” ucap Budi Arie.

Pemerintah pun berharap, dengan pembentukan satgas ini, judi daring di Tanah Air dapat diberantas secara menyeluruh sehingga dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan sehat bagi seluruh warga negara. Selain itu, pemerintah akan melakukan sejumlah langkah yang sistematis dan komprehensif dalam pemberantasan judi daring.

“Kita terus berusaha untuk menyampaikan perkembangan-perkembangan. Kominfo ini kan di hulu, tapi di hilir akan kita lakukan langkah-langkah yang lebih sistematis, lebih komprehensif, karena ukurannya tetap dari PPATK, transaksinya, kalau transaksi judi online-nya masih tinggi berarti di masyarakat masih eksis,” tutur Budi Arie. (red 002)

Spread the love

About Kang Maman

Check Also

Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dengan Komisi III DPR RI Dalam Kunker Reses di Provinsi Jambi

  JAMBIEKSPOSE.COM | JAMBI — Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) reses masa …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lewat ke baris perkakas