
JAMBIEKSPOSE.COM | JAMBI — Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Jambi (AMPPJ) kembali berunjukrasa di depan Gedung Walikota Jambi, pertanyakan keseriusan Pemkot Jambi untuk menyelesaikan persoalan sengketa lahan SD Negeri 212 Kenali Asam Bawah Kamis (27/06/24).
Dalam orasinya Randa menyebutkan “Dua minggu lalu saat hearing bersama Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi Pak Sekda berjanji untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut, namun udah berjalan dua minggu belum ada juga kejelasannya,” ujarnya dengan nada kesal.
Randa mempertanyakan keseriusan Pihak Pemkot Jambi untuk membayarkan uang kepada pemilik lahan, “Padahal uangnya kan sudah dianggarkan sesuai penjelasan Ketua Komisi IV kepada kita kemarin,” ujarnya lagi.

“Kepada Ibu PJ Walikota Jambi, Pak Sekda, dan Para Pejabat terkait, apakah kalian tidak miris melihat posko pendaftaran PPDB SDN 212 didirikan di warung kelontongan lantaran sekolah mereka ditutup aksesnya oleh pemilik tanah,” tanya Randa prihatin.
Demo nyaris ricuh ….
Ketika toa orasi berpindah ke tangan Husnan, kegiatan aksi nyaris ricuh berawal dari sikap oknum Saltol PP yang terkesan menghalangi Husnan untuk menyampaikan aspirasinya di depan pintu gedung Walikota.
Husnan menjadi naik pitam karena merasa diperlakukan sembrono saat didorong oleh petugas Salpol PP terkesan menghalang-halangi kegiatan aksi.
“Kami hadir kesini dalam rangka menjalankan undang-undang dan dilindungi pula oleh undang-undang, anda jangan serampangan ya,” ujar Husnan kesal.
“Jajaran Kepolisian dari Polresta, Polsek Kota Baru, dan Jajaran TNI saja ramah dan presisi setiap mengawal aksi-aksi yang kami laksanakan,” tambah Husnan.
Husnan menegaskan Bahwa Bu PJ.Walikota Jambi dan jajarannya terkesan tidak serius dalam menuntaskan permasalahan dan polemik lahan SDN 212 Kota Jambi ini. Hal itu tidak bisa dibantahkan lagi karena sudah Kurang lebih 2 tahun juga tidak kunjung selesai.
Aktivis Anti Korupsi tersebut juga menegaskan dan meminta Pak Mendagri,Tito Karnavian menarik kembali Bu PJ walikota Jambi karena dinilai tidak mampu menangani berbagai permasalahan yang menonjol dan menjadi perhatian dan berdampak ke masyarakat banyak.
“Harusnya,Bu PJ walikota harus Quick Respon “. Dan Husnan juga menegaskan dan meminta Kabag.Hukum kota Jambi yang juga seorang Jaksa aktif di Kejari Jambi bekerja.
Sebagai Kabag Hukum lakukan tugas dan fungsinya dengan baik. Karena bukan tanpa Alasan, sebelumnya tanggal 20/06/2024 Kemaren mereka sudah Menyampaikan permasalahan ini, dan Sekda kota Jambi juga berjanji dalam waktu kurang lebih 3 hari akan mendatangi pengadilan dan akan segera menyelesaikan dan merealisasikan terkait pembayaran lahan SDN 212 Kota Jambi tersebut.
Pertemuan Tersebut disampaikan oleh Sekda langsung di ruangan rapat Komisi 4 DPRD kota Jambi dihadiri oleh rekan-rekan Aktivis, Ketua Komisi 4 DPRD kota Jambi,dan beberapa orang anggota komisi 4 DPRD kota Jambi.
Sampai berita ini Naik publish,pihak Pemkot Jambi belum merespons perihal tindak lanjut dan perkembangan polemik lahan SDN 212 Kota Jambi tersebut.
(Tim/ind)
Jambiekspose.com Tajam & terpercaya