Jumat , Juni 5 2026
Home / Berita Terkini / Kebakaran Gudang Minyak Ilegal di Jambi, Ketua Umum LPKNI Mengaku Kecewa Dengan Kapolda Jambi

Kebakaran Gudang Minyak Ilegal di Jambi, Ketua Umum LPKNI Mengaku Kecewa Dengan Kapolda Jambi

 

JAMBIEKSPOSE.COM | JAMBI — Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia Kurniadi Hidayat kecewa dengan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi Irjen Rusdi Hartono.

Pasalnya, belum lama ini Kurniadi Hidayat sempat mengadukan adanya tempat yang diduga sebagai gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) di kawasan jalan lintas sumatera (Jambi-Bulian) secara langsung ke Kapolda Jambi.

Namun, kekecewaan itu tampak jelas di raut wajah Kurniadi Hidayat, betapa tidak tempat yang diduga sebagai gudang BBM tersebut dilaporkan terbakar pada Kamis (19/12/2024) malam ini.

Dia mengatakan, hal ini tidak akan terjadi jika pihak penegak hukum merespon aduan yng dia sampaikan kepada Kapolda Jambi beberapa waktu lalu.

 

 

“Ini karena lambat ditindaklanjuti. Punya mata jangan ditutup, agar bisa melihat apa yang terjadi,  punya kuping juga jangan ditutup agar bisa mendengar suara-suara sumbang aduan dari masyarakat” cetus Ketum LPKNI, Kamis (19/12/2024).

Sebelumnya, Kurniadi Hidayat menyebut telah berkomunikasi dan melaporkan secara langsung perihal gudang BBM yang diduga illegal tersebut ke Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono melalui pesan singkat WhatsApp.

Ketua Umum LPKNI itu juga menyebut secara rinci lokasi tempat gudang BBM yang diduga illegal tersebut. “Seputaran wilayah Aur Duri” singkatnya.

Sementara itu, Kurniadi juga menjelaskan bahwa telah mengirim titik lokasi tempat gudang itu ke Kapolda Jambi berikut dengan dokumentasi melalui foto udara. (Tim/ind)

Spread the love

About Kang Maman

Check Also

Apel Kesiapsiagaan Karhutla dan Pengendalian Massa, Kapolda Jambi Tekankan Respons Cepat dan Terukur

  JAMBIEKSPOSE.COM | JAMBI – Kepolisian Daerah Jambi menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lewat ke baris perkakas