
Kota Jambi – 23 April 2025
Suasana tenang di kawasan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, mendadak jadi perbincangan hangat. Sebabnya? Sebuah pelatihan satpam atau Diklatsar Satpam yang dilaksanakan oleh PKBM SAS Melati kini dipertanyakan legalitasnya oleh warga. Tokoh pemuda lokal, Lukman, muncul sebagai sosok utama yang dengan lantang menyuarakan keresahan masyarakat.
“Kami bukan menolak pelatihan. Tapi kami mempertanyakan: apakah kegiatan pelatihan Satpam di PKBM SAS Melati ini sudah mengantongi izin resmi dari kepolisian? Jangan sampai warga dan peserta dikorbankan demi kegiatan yang tidak jelas status hukumnya,” ujar Lukman saat ditemui awak media, Senin (22/4/2025).
Lukman: “Harus Ada Kejujuran dan Kepatuhan Hukum”
Lukman, yang dikenal aktif membela kepentingan masyarakat setempat, menyebutkan bahwa pelatihan keamanan seperti Diklatsar Satpam bukan sembarang kegiatan. Ia mengingatkan bahwa hanya Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) yang telah mendapat izin dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang berwenang menyelenggarakannya.
“Apakah PKBM SAS Melati adalah BUJP? Apakah mereka terdaftar di asosiasi resmi seperti ABUJAPI? Apakah sudah ada audit dari Polda? Ini semua harus dijawab secara terbuka,” tegasnya.
Lukman juga menggarisbawahi potensi pelanggaran hukum jika pelatihan tersebut dilakukan tanpa dasar legal yang jelas. Ia menilai, selain rawan pelanggaran administratif, kegiatan ini juga bisa menimbulkan keresahan sosial dan memicu konflik lokal, terutama jika masyarakat tidak dilibatkan secara transparan sejak awal.
Investigasi Awal: Tanda Tanya Legalitas PKBM SAS Melati
Dari hasil investigasi sementara, PKBM SAS Melati diketahui adalah lembaga pendidikan nonformal yang hanya memiliki izin untuk menyelenggarakan program Paket A, B, dan C (setara SD, SMP, dan SMA). Belum ditemukan data bahwa lembaga ini:
- Terdaftar sebagai BUJP;
- Memiliki Surat Izin Operasional dari Polri untuk pelatihan Satpam;
- Menjadi anggota asosiasi seperti ABUJAPI;
- Memiliki instruktur bersertifikasi sesuai standar Kepolisian.
Masyarakat Minta Penyelidikan Mendalam
Lukman dan beberapa warga kini mendesak aparat dan instansi terkait untuk turun langsung ke lapangan. Mereka menuntut:
- Polda Jambi untuk memverifikasi legalitas pelatihan.
- Dinas Pendidikan Kota Jambi untuk mengklarifikasi izin operasional PKBM SAS Melati.
- Pemkot Jambi untuk mengambil sikap tegas terhadap lembaga pendidikan yang berpotensi menyalahgunakan statusnya.
“Jangan sampai hukum tumpul ke atas tapi tajam ke bawah. Kami akan kawal isu ini sampai tuntas,” tutup Lukman.
Kasus ini menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa pelatihan keterampilan, apalagi yang menyangkut pengamanan, harus melalui jalur yang sah dan sesuai aturan. PKBM atau lembaga pendidikan sejenis tidak bisa begitu saja menyelenggarakan pelatihan profesi tanpa legalitas lengkap.
Kontak Pers:
Penulis : Kang Maman – Andrew Sihite
HP : 0816.3278.9500
Jambiekspose.com Tajam & terpercaya