Jumat , September 4 2026
Home / Berita Terkini / Demo Di Kejati Jambi, AMUK Desak Usut Skandal Tunjangan DPRD Merangin

Demo Di Kejati Jambi, AMUK Desak Usut Skandal Tunjangan DPRD Merangin

 

JAMBIEKSPOSE.COM | JAMBI — Puluhan massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) melakukan unjuk rasa damai di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Selasa (20/5/2025) sekira Pukul 10.00 WIB.

AMUK menuntut Kejati turun tangan mengusut dugaan korupsi dalam penetapan tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Kabupaten Merangin tahun anggaran 2023.

Massa membawa dokumen SK Bupati Merangin Nomor 560/SET.DPRD/2023 yang mereka sebut sebagai pintu masuk dari skandal yang sarat penyimpangan tersebut.

Dalam aksi itu, Korlap dan juga Ketua AMUK, Husnan menyuarakan kegeramannya terhadap lambannya penanganan kasus oleh Kejaksaan Negeri Merangin yang dinilai “mandul dan tak bernyali”.

 

 

Husnan menyebut ada dugaan kuat bahwa mantan Pj Bupati Merangin, Mukti Said, terlibat langsung dalam proses penetapan tunjangan yang ditengarai menyimpang dari aturan dan merugikan keuangan negara.

“Ini bukan soal besar kecilnya anggaran. Ini soal penyalahgunaan kekuasaan dan pengkhianatan terhadap publik,” teriak ketua AMUK dalam aksinya.

AMUK menyampaikan empat tuntutan tegas kepada Kejati Jambi. Pertama, mereka mendesak agar Kejati segera memanggil dan memeriksa Mukti Said terkait perannya dalam dugaan penyimpangan tunjangan DPRD.

Kedua, mereka menuntut agar Kejati mengambil alih penanganan perkara dari Kejari Merangin, yang menurut mereka tidak serius menangani laporan masyarakat.

Ketiga, AMUK meminta Kejati menetapkan tersangka dan segera menyeret pelakunya ke pengadilan serta memulihkan kerugian negara.

Keempat, mereka mendesak Jaksa Agung untuk mencopot Kepala Kejari Merangin karena dianggap tidak profesional dan gagal menjalankan tugas dalam pemberantasan korupsi.

Massa menilai, pembiaran atas kasus ini hanya akan memperpanjang daftar kelam praktik impunitas di daerah. Lebih dari itu, mereka menyebut diamnya Kejari dan lambannya penegakan hukum adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanat reformasi. “Kalau Kejati juga bungkam, maka rakyat yang akan bicara lebih keras,” lanjut ketua AMUK.

Saat hendak dikonfirmasi usai aksi, Mukti Said memilih diam. Ia enggan memberikan pernyataan apapun terkait tudingan keterlibatannya dalam kasus yang kini mencuat ke publik. Sementara itu, pihak Kejati Jambi belum mengeluarkan pernyataan resmi hingga berita ini diturunkan. Publik kini menunggu: apakah aparat penegak hukum berani membersihkan borok ini, atau justru memilih ikut bungkam ??. (Tim/ind)

 

Spread the love

About Kang Maman

Check Also

Apel Kesiapsiagaan Karhutla dan Pengendalian Massa, Kapolda Jambi Tekankan Respons Cepat dan Terukur

  JAMBIEKSPOSE.COM | JAMBI – Kepolisian Daerah Jambi menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lewat ke baris perkakas