Senin , April 27 2026
Home / Berita Terkini / KASUS TAK BISA DIDAMAI: Polresta Jambi Terbitkan SP2HP, Skandal Plat Palsu PNS Bawaslu Naik ke Penyelidikan.

KASUS TAK BISA DIDAMAI: Polresta Jambi Terbitkan SP2HP, Skandal Plat Palsu PNS Bawaslu Naik ke Penyelidikan.

JAMBI, 1 NOVEMBER 2025 – Kasus yang menjerat oknum PNS Bawaslu Jambi SSA, kini secara resmi memasuki babak pidana murni. Upaya “perdamaian” yang sebelumnya dianggap telah menutup kasus laka lantas, terbukti tidak mampu membungkam fakta pidana yang lebih serius: Pemalsuan Surat.

Satreskrim Polresta Jambi telah secara resmi menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) bernomor SP2HP/152/X/Res 1.24./2025/Reskrim tertanggal 31 Oktober 2025.

Dokumen ini, yang diterima oleh Ketua Perkumpulan L.I.M.B.A.H. Andrew Sihite, adalah tindak lanjut resmi atas laporan L.I.M.B.A.H. (Surat Laporan POLRESTA 20.10.2025.pdf). SP2HP ini mengonfirmasi bahwa kepolisian resmi memulai penyelidikan (Lidik) yang difokuskan pada Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Surat (Pasal 263 KUHP).

Menindaklanjuti hal tersebut, Ketua L.I.M.B.A.H. Andrew Sihite dan Jurnalis Investigatif Lukman telah memenuhi panggilan klarifikasi dan memberikan keterangan resmi di hadapan penyidik Polresta Jambi.

Lukman, jurnalis investigatif dari Perkumpulan L.I.M.B.A.H. yang mengawal kasus ini sejak awal dan turut diperiksa sebagai saksi, membeberkan fakta-fakta tak terbantahkan di balik eskalasi kasus ini.

“Fokus kami sejak awal sudah sangat jelas, dan SP2HP ini membuktikan Polresta Jambi setuju dengan kami. Publik harus paham, ini bukan lagi kasus kecelakaan lalu lintas. Itu adalah Delik Aduan yang sudah selesai dengan perdamaian,” tegas Lukman di Jambi, Sabtu (1/11/2025).

“Kasus yang kami laporkan dan kini diselidiki Polisi adalah Delik Biasa. Ini adalah kejahatan terhadap negara yang tidak bisa didamaikan oleh seorang individu.”

Tiga Lapis Bukti (Fokus Pasal 263 KUHP)

Menurut Lukman, dalam pemeriksaan klarifikasi, pihaknya telah menyerahkan tiga lapis bukti yang mengunci dan tidak bisa dielakkan, yang seluruhnya fokus pada pidana pemalsuan.

“Kami datang tidak dengan opini,” lanjut Lukman, “Kami datang dengan tiga fakta solid yang ironisnya saling menguatkan.”

  1. BUKTI A (Perbuatan): “Kami serahkan foto mobil dinas Innova Venturer Hitam yang digunakan Terlapor (SSA) saat kejadian. Mobil aset negara itu secara nyata menggunakan plat nomor BH 1387 KE.”
  2. BUKTI B (Kejahatan): “Kami lampirkan data resmi dari Samsat Jambi. Data ini membuktikan bahwa plat nomor BH 1387 KE secara sah dialokasikan untuk kendaraan Toyota Rush Putih, bukan Innova Hitam. Ini adalah pemalsuan yang terang benderang.”
  3. BUKTI C (Pengakuan): “Dan ini yang paling fatal. Kami gunakan ‘Surat Pernyataan Perdamaian’ itu sebagai bukti pengakuan pelaku. Dalam dokumen yang ditandatanganinya di atas meterai itu, Sdr. Sandria Septa Apritama secara sadar mengakui dirinya sebagai ‘PNS’ dan ‘Pengemudi Mobil… BH 1387 KE’. Dia secara resmi telah menandatangani pengakuannya menggunakan plat palsu.”

“Ini Kejahatan Terencana, Bukan Sekadar Pelanggaran Lalu Lintas”

Lukman menegaskan bahwa fokus pada Pasal 263 KUHP adalah murni penegakan hukum pidana.

“Ini bukan pelanggaran tilang biasa. Ini adalah kejahatan terencana dengan ancaman 6 tahun penjara. Seorang Aparatur Sipil Negara menggunakan aset negara, memalsukan identitasnya untuk mengelabui hukum, lalu terlibat dalam serangkaian insiden,” jelasnya.

“Perdamaian laka lantas tidak menghapus fakta bahwa ada mobil dinas berplat palsu berkeliaran di jalanan, yang digunakan oleh seorang PNS. Ini adalah preseden buruk yang merusak kepercayaan publik.”

“Kami mengapresiasi langkah profesional Polresta Jambi yang telah memilah kasus ini dengan benar. L.I.M.B.A.H. akan terus mengawal penyelidikan ini berdasarkan SP2HP yang telah kami terima. Kami tidak akan membiarkan kasus ini ditutup hanya dengan selembar surat damai.”

Penulis : Tim LIMBAH Official

Spread the love

About Kang Maman

Check Also

Apel Kesiapsiagaan Karhutla dan Pengendalian Massa, Kapolda Jambi Tekankan Respons Cepat dan Terukur

  JAMBIEKSPOSE.COM | JAMBI – Kepolisian Daerah Jambi menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lewat ke baris perkakas