
Jambiekspose.com (Kota Jambi) – Tim Macan Polsek Kota Baru Kota Jambi berhasil tangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) pada hari Rabu, (02/2/22) dan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) minggu, (13/2/22) lalu.
Dalam.Konferensi Pers Kapolsek kota baru Kompol Dhadhag Anindito, SH, S. I. K, MH mengatakan, “Kronologis kejadiannya (13/2/22) pada saat pelapor pulang dari belanja sebelum memasuki rumah, pelapor melihat dua orang yang tidak dikenal di dalam rumah. Kemudian pintu rumah di tutup oleh pelapor dan sempat terjadi tarik menarik antara pelaku dan pelapor. Kemudian pelapor berteriak minta tolong bahwa ada maling dirumahnya. Namun Pelaku berhasil keluar dan melarikan diri” Ungkapnya. Polsek Kota Baru, Jum’at (18/2/22).
Tim Macan Polsek Kota Baru yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Abdul Kadar SH melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan dua orang pelaku di jalan Marsda Surya Dharma kelurahan Kenali Asam Bawah. Serta langsung membawa barang bukti ke Polsek Kota Baru berupa satu unit sepeda motor, sejumlah uang serta barang – barang elektronik hasil pencurian.
Dari hasil pengembangan bahwa pelaku melakukan pencurian (Curanmor) di jalan Walisongo RT. 23 Kelurahan Kenali Besar Kecamatan Alam Barajo (02/2/22).
Dari pengakuan kedua pelaku berinisial MA usia 32 tahun dan WA usia 40 tahun, motiv aksi yang dilakukan karena terpaksa kebutuhan ekonomi keluarga. Kedua tersangka tersebut adalah resedivis yang pernah tersandung kasus yang sama.
Atas perbuatannya, kedua pelaku kembali dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke 5 KUHP tentang pencurian dan masih menunggu proses hukum lebih lanjut.
(Indra jaya)
Jambiekspose.com Tajam & terpercaya