Selasa , Mei 5 2026
Home / Berita Terkini / Penandatangan Perjanjian Kinerja seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintah Kota Jambi

Penandatangan Perjanjian Kinerja seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintah Kota Jambi


Jambi,jambiekspose.com – Wali Kota Jambi Dr. H. Syarif Fasha, ME didampingi Wawako Dr. dr. H. Maulana, MKM dan Sekda Kota Jambi Ir. H. Budidaya, M.For. Sc hadiri acara Penandatangan Perjanjian Kinerja seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintah Kota Jambi kepada Wali Kota Jambi, bertempat di Ruang Pola Kantor Wali Kota Jambi (25/1).

Perjanjian Kinerja merupakan kontrak kerja seluruh Kepala OPD yang berisi target kinerja dan sasaran kinerja dan anggaran yang harus dipertanggungjawabkan oleh seluruh Kepala OPD sesuai dengan tugas pokok dan fungsi OPD masing-masing.

Target dan sasaran kinerja tersebut harus terukur dan memiliki target yang jelas, untuk mencapai visi dan misi pembangunan yang dicanangkan oleh Wali Kota Jambi dalam kurun waktu 1 tahun anggaran.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Fasha mengkoreksi langsung secara spesifik target kinerja yang di buat oleh seluruh kepala OPD. Bahkan Wali Kota Fasha telah mendelegasikan kepada Wakil Wali Kota Jambi Maulana untuk menilai dan mengevaluasi secara detail Perjanjian Kinerja tersebut.

Terus terapkan protokol kesehatan pada masa pandemi dalam kehidupan sehari-hari. Kedisiplinan dan kepedulian adalah kunci utama dalam memutus mata rantai penularan wabah Covid-19

TERIMA KASIH SUDAH BERJUANG BERSAMA KAMI

#ayopakaimasker
#selalupakaimasker
#kotajambikawasanwajibmasker
#kotajambilawancovid19
#jambi
#kotajambisiapvaksin
#sukseskanvaksinasicovid19

Spread the love

About jambiekspose

Check Also

Apel Kesiapsiagaan Karhutla dan Pengendalian Massa, Kapolda Jambi Tekankan Respons Cepat dan Terukur

  JAMBIEKSPOSE.COM | JAMBI – Kepolisian Daerah Jambi menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lewat ke baris perkakas