Bangko — Jambiekspose.com. Pejabat sementara (Pjs) Bupati Merangin H Husairi kemarin (14/3), mengambil apel pagi di Sekretariat Daerah Pemkab Merangin. Ada yang menarik pada apel yang diikuti para pegawai di jajaran Setda Merangin tersebut.H Husairi yang kemarin genap satu bulan menjadi Pjs bupati Merangin, pada apel pagi itu mengenang masa lalu saat masih menjadi pegawai di Pemkab Sarko.
‘’Di lapangan tempat kita apel ini, yang diapit dua gedung yang sekarang masih ada, pada 1988 kami melakukan apel yang dipimpin Bapak Bupati Kabupaten Sarko H Bambang Sukowinarno,’’ujar H Husairi. Barisannya lanjut mantan pesepakbola Kota Jambi ini, juga persis seperti apel yang dilakukan sekarang ini. Dimana antara pesera apel dan pengambil apel saling berhadapan di posisi yang sama.
Hanya saja dulu H Husairi berada di barisan peserta apel, sekarang posisinya persis di tempat Bupati H Bambang berdiri, mengambil apel dan memberikan pengarahan kepada para pegawai.Pakaian yang dikenakan peserta apel juga sama, diatas putih di bawah hitam, karena saat itu para pegawai di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Jambi dan Kabupaten Sarko, belum memilik seragam. ‘’Tapi karena Bapak Bupati H Bambang Sukowinarno berlatar belakang militer, kami diwajibkan mengenakan pakaian seragam putih hitam setiap harinya, sehingga barisannya terlihat lebih rapi dan disiplin,’’ kenang H Husairi.
Tak lama kemudian lanjut Pjs bupati, baru turun surat edaran dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, tentang penetapan seragam pegawai negeri sipil, seperti yang dipakai pada Senin dan Selasa sekarang ini. Selain mengenang masa lalu, Pjs bupati menjelaskan pentingnya melakukan apel pada pagi dan sore hari, sebagaimana yang telah dilakukan para pegawai dijajaran Pemkab Merangin setiap harinya. ‘’Tujuan apel itu pertama menjalin silaturahmi antara pegawai dengan atasan, antara pegawai dengan pegawai dan antar atasan dengan atasan. Disamping itu juga untuk mengecek kehadiran para pegawai,’’jelas Pjs Bupati.
Pjs Bupati mendapat aplus dari para peserta apel, karena minta instansi terkait untuk menganggarkan dana Tunjangan Kinerja Daerah (TKD), mengingat para pegawai di jajaran Setda Merangin saat ini belum mendapatkan dana TKD.