Selasa , Desember 10 2024
Home / Daerah / Kota Jambi / Waspadai Lumpur Tinja Dari Septic Tank Dapat Mencemari Air Tanah

Waspadai Lumpur Tinja Dari Septic Tank Dapat Mencemari Air Tanah

 

Workshop Rencana Pengelolaan Lumpur Tinja Untuk Kota Jambi

Jambi — Jambiekspose.com. Penyelenggaraan pengelolaan lumpur tinja merupakan pelayanan publik yang bertujuan untuk meningkatkan akses pelayanan air limbah yang aman.

Hal ini ditandai dengan dibukanya secara oleh Asisten II mewakili Pjs. Walikota Jambi, Erwansyah bidang administrasi dan pembangunan membuka secara resmi workshop rencana pengelolaan lumpur tinja untuk kota Jambi Jumat(23/03/2018) Hotel Aston Jambi.

Turut mendampingi Jaka Sumanta, Tenaga Ahli konsultan PUPR Kementerian.

Jaka Sumanta,Tenaga Ahli Konsultan

Erwansyah mengatakan penyelenggaraan pelayanan pengelolaan lumpur tinja harus dilakukan secara pro aktif dan terintegrasi dimulai dari sumber lumpur tinja di tangki septik.

“masyarakat khususnya di kota Jambi mereka hanya mengetahui bila mempunyai tempat buang hajat dirumah mereka sudah menganggap aman, “jelasnya.

Ternyata septik tank yang mereka buat itu terdiri dari batu bata yang dilapisi oleh semen, tetapi dilantai dasar dari septic tank hanya tanah saja.

“jadi anggapan dari masyarakat tersebut sudah salah, karena umur dari batu bata tersebut yang sudah dibangun untuk septic tank hanya berumur 4(empat) Tahun sudah itu menjadi satu menjadi tanah, dan lumpur tinja tadi akan merusak merekapun ke air tanah serta membawa bakteri e-coli, “terangnya.

Apalagi resapan air tanah tadi kalau ada tetangga yang mempunyai sumur bor akan menjadi tercemar Barat.
Serta bagi masyarakat tadi untuk septic tank itu dalam 6 (enam) bulan sekali harus dilakukan pengurusan melalui jasa penyedot tinja.

” timbul lagi permasalahan sesudah melakukan penyedotan tinja tadi, sekarang ini yang mempunyai kendaraan penyedot ada 2, dari dinas kebersihan pemerintah kota Jambi dan pihak swasta, kalau pihak pemerintah ada tempat penampungan, gimana dengan pihak swasta, “jelasnya.

Pihak swasta tadi kalau sudah mendapatkan orderan siang, dan malamnya mereka membuang ke aliran sungai.

Sementara itu ditambah Jaka sumanta, penyediaan prasarana dan sarana air limbah merupakan salah satu prioritas pemerintah Indonesia, karena ini merupakan target yang harus dicapai MDGs.

Kota Jambi sudah dilakukan survei yang dilaksanakan oleh Sustainable Infrastruktur Asistence Program(SIAP)
Bekerja sama dengan dengan salah satu negara Australia, dan Dinas Kementerian pekerjaan Direktorat jenderal cipta karya.

“tujuan dilakukannya survei atas permintaan dari pemerintah kota Jambi, berupa manajemen terhadap lumpur tinja untuk kota Jambi serta survei sarana pengolahan berupa septic tank, “imbuhnya.

Targetnya melakukan survei 40.000 bangunan di kota Jambi baik itu hotel, rumah tinggal dari masyarakat, restoran, rumah sakit.

Survei tadi telah mendapatkan hasil dari terperinci 40.123 properti dilakukan di 13 kelurahan pada 5 Kecamatan Kota dari desember 2017 hingga februari 2018.

Survei sarana pengolahan air limbah setempat Kecamatan Danau Sipin  atau kelurahan  legok KK, 3005, Murni 1274, Solok Sipin 2071, Kecamatan Danau Sipin,  Kecamatan Jelutung, Lebak Bandung, 2250, cempaka putih1612, jelutung 2923, Jambi Selatan, pakuan baru, 1644, tambak sari 2505, pasir putih 2278, thehok 5674, Kecamatan Kota Baru, Simpang Tiga Sipin, 5591, paal lima, 3375, Kecamatan Paal merah, Talang bakung, 5921 total survei 40123.

Sebagian besar bangunan di Jambi 89 persen dilengkapi dengan yang dianggap oleh penghuni sebagai tangki septic, praktis tidak ada sesuai dengan sni, terlalu kecil, tidak ada akses melalui manhole.
Sebagian besar dari septic tank berumur lebih dari 5 tahun ada 83 persen,  sebagian besar tidak pernah dikuras ada 92 persen. Praktis semua efisien meluap atau merembes ke tanah 92 persen, dampak negatif terhadap lingkungan dan tingginya resiko kesehatan masyarakat, banyak septic tank jauh dari jalan besar, tanpa akses untuk truk vakum.

Penulis : Inro

Editor : k20

Spread the love

About jambiekspose

Check Also

“UKL-UPL Bukan AMDAL: Apakah Pemerintah Muaro Jambi Memahami Hukum?”

JambiEkspose.com(Jambi)– Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Jambi mengeluarkan kecaman keras terhadap pemerintah dan Aparat Penegak …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lewat ke baris perkakas